Mandatori BBM Campur Etanol Baru Berjalan Tahun 2028
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan mandatori penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 10% (E10) dapat terlaksana pada tahun 2028.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun peta jalan atau roadmap mandatori E10. Namun yang pasti kebijakan untuk mewajibkan pencampuran etanol sebesar 10% ditargetkan dapat terealisasi antara 2027-2028.
"Kalau etanolnya pasti teman-teman tanya kapan mulai. Roadmapnya lagi dibuat. Tapi saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori. Mungkin 2027-2028 kita roadmapnya sebentar lagi akan selesai," kata Bahlil dalam Konferensi Pers, di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyoroti pentingnya pengembangan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Pasalnya, penggunaan etanol dapat mengurangi impor BBM nasional.
Senior Director Oil, Gas, Petrochemical Danantara Indonesia Wiko Migantoro menjelaskan bahwa penggunaan etanol sebagai campuran BBM sejatinya telah banyak diterapkan di berbagai negara.
"Sebetulnya etanol ini adalah sesuatu yang sudah banyak digunakan di negara-negara lain sebagai pencampur gasoline untuk dengan untuk mengurangi pemakaian gasoline, mengurangi emisi dengan cara memproduksi etanol dari sumber-sumber yang bisa menghasilkan etanol," ujar Wiko dalam acara Rembuk Energi & Hilirisasi 2025, Rabu (10/12/2025).
Meski demikian, ia mengakui bahwa produksi etanol dalam negeri saat ini masih cukup terbatas dengan angka sekitar 400 ribu kiloliter per tahun yang seluruhnya berasal dari molases sebagai bahan baku.
Oleh sebab itu, saat ini pemerintah tengah membangun ekosistem untuk meningkatkan produksi etanol domestik. Mulai dari bahan baku, pembangunan pabrik, hingga regulasi yang mengatur mengenai penggunaan etanol sebagai campuran BBM bensin.
"Saat-saat ini memang masih challenging ya karena untuk menggunakan etanol ini kita masih banyak regulasi yang harus kita bicarakan bersama dengan pemerintah. Contohnya pembelian etanol itu akan dikenakan waiver, dikenakan tax untuk atau cukai," katanya.
(pgr/pgr)