FOTO

Konvoi Motor! Penampakan Buruh Ramai-Ramai Demo di Jantung Jakarta

CNBC Indonesia/Faisal Rahman, CNBC Indonesia
Kamis, 08/01/2026 14:02 WIB

Ratusan buruh dari Jakarta, Jabar, dan Banten konvoi motor di Jakarta menuntut revisi UMP DKI 2026 Rp5,89 juta dan penyesuaian UMSP serta UMSK.

1/7 Buruh mengendarai sepeda motor saat tiba untuk melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Buruh mengendarai sepeda motor saat tiba untuk melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/7 Buruh mengendarai sepeda motor saat tiba untuk melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Konvoi diikuti ratusan massa buruh dari KSPI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/7 Buruh mengendarai sepeda motor saat tiba untuk melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Said Iqbal mengungkapkan alasan para buruh dari Jawa Barat kembali konvoi menggunakan sepeda motor karena biaya untuk sewa bus pariwisata lebih mahal. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/7 Buruh mengendarai sepeda motor saat tiba untuk melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam aksi tersebut, buruh membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/7 Buruh mengendarai sepeda motor saat tiba untuk melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selain itu, buruh juga menuntut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 sebesar 5% di atas nilai 100% KHL. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/7 Buruh mengendarai sepeda motor saat tiba untuk melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tuntutan kedua diarahkan ke Jawa Barat. Buruh meminta revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah agar dikembalikan sesuai rekomendasi masing-masing bupati dan wali kota. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

7/7 Buruh mengendarai sepeda motor saat tiba untuk melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tuntutan buruh tidak jauh berbeda dengan tuntutan pada aksi 29-30 Desember 2025, yakni menuntut penetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2026 yang tidak sesuai dengan harapan buruh. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)