MARKET DATA

RI Larang Masuk Daging Babi Impor dari Spanyol, Ada Apa?

Martya Rizky,  CNBC Indonesia
06 January 2026 16:45
Ilustrasi babi merah (Freepik)
Foto: Ilustrasi babi merah (Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi melarang pemasukan daging babi impor dan produk turunannya dari Spanyol. Kebijakan ini diambil menyusul laporan resmi World Organisation for Animal Health (WOAH) terkait wabah African Swine Fever (ASF) yang terjadi di Provinsi Barcelona, Spanyol.


Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto mengatakan, larangan tersebut merujuk pada laporan WOAH Event ID 7065 Follow up Report 6 tertanggal 19 Desember 2025. Berdasarkan laporan itu, Barantin langsung menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan lalu lintas daging babi dari Spanyol.


"Berdasarkan informasi dari WOAH Event ID 7065 Follow up Report 6 tanggal 19 Desember 2025, kami menginstruksikan agar seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina melakukan kewaspadaan dan pengetatan terhadap lalu lintas daging babi maupun produknya dari Spanyol," ungkap Sriyanto dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/1/2026).


Sriyanto menjelaskan, WOAH menyatakan kejadian ASF di Spanyol sebagai recurrence of an eradicated disease, atau munculnya kembali penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas sejak terakhir terjadi pada 1994. Saat ini, wabah ASF tersebut berstatus on-going outbreak.


Sebagai langkah antisipasi agar ASF tidak masuk ke Indonesia, Barantin menegaskan daging babi asal Spanyol tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga kondisi kesehatan hewan di negara tersebut dinyatakan pulih berdasarkan laporan resmi WOAH.


"Jika terjadi adanya pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina penolakan dan/ atau pemusnahan," tegasnya.


Selain pengetatan di pintu masuk, Barantin juga meminta dukungan instansi terkait untuk memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan di berbagai titik pemasukan dan pengeluaran seperti bandara, pelabuhan, serta pos lintas batas negara, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap ASF dan dampaknya.


Demam babi Afrika merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus ASF yang sangat menular pada babi domestik maupun liar, dengan tingkat kematian yang dapat mencapai 100%. Meski tidak membahayakan kesehatan manusia, ASF berdampak besar terhadap populasi babi dan menimbulkan kerugian ekonomi serius bagi sektor peternakan. Virus ini juga dikenal sangat tahan di lingkungan dan dapat bertahan pada berbagai produk olahan daging babi seperti ham, sosis, dan bacon.


Sriyanto menegaskan, pencegahan masuknya ASF menjadi langkah krusial bagi Indonesia, tidak hanya untuk menghindari kerugian di sektor peternakan babi, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas seperti ancaman terhadap keberlangsungan babi asli Indonesia. Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan lalu lintas komoditas hewan dan produk hewan yang dicurigai tidak memenuhi ketentuan karantina.


"Masyarakat dapat melaporkan ke petugas karantina terdekat atau melalui WA Center Barantin di 08111920336," katanya.

(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kementan Geber Vaksinasi Ternak, Target Akhir Tahun Ini Bebas PMK


Most Popular
Features