RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Setop Sementara Operasional Tambang

pgr, CNBC Indonesia
Senin, 05/01/2026 08:01 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dalam keterbukaan informasinya melaporkan bahwa, perusahaan sampai pada awal Januari 2026 ini belum mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari pemerintah. Hal ini mengakibatkan, Vale belum bisa melakukan kegiatan operasional pertambangan.

"Sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan hingga persetujuan resmi diterbitkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Corporate Secretary Vale Indonesia, Anggun Kara Nataya, dikutip dalam keterbukaan perusahaan, Senin (5/1/2026).


Anggun menegaskan, keterlambatan ini tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional secara keseluruhan dan berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Yang jelas, Vale berkomitmen menjaga stabilitas usaha, mematuhi hukum, serta memberikan nilai tambah berkesinambungan bagi pemegang saham, sejalan dengan tujuan Perseroan untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

"Keterlambatan persetujuan RKAB berdampak pada penundaan sementara kegiatan operasional Perseroan di seluruh wilayah IUPK Perseroan. Namun, kondisi ini tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan saat ini," tegas Anggun.

Atas hal ini, Vale berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat dan Perseroan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha, keselamatan kerja, dan stabilitas operasional.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Strategi Vale Indonesia Dorong Hilirisasi & Ekonomi Daerah Tumbuh