MARKET DATA
CNBC Insight

Suami-Istri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Rampok Uang Bank Rp175 M

MFakhriansyah,  CNBC Indonesia
04 January 2026 17:15
Ilustrasi Bank (Designed by pikisuperstar / Freepik)
Foto: Ilustrasi Bank (Designed by pikisuperstar / Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kehidupan mewah sepasang suami-istri di Jakarta pada awal abad ke-20 sempat menjadi buah bibir. Pesta, jamuan mahal, dan hiburan elite menjadi bagian dari keseharian mereka.

Namun siapa sangka, kemewahan itu ternyata berasal dari aksi perampokan uang bank terbesar pada masanya, dengan nilai setara Rp175 miliar jika dikonversikan ke masa kini. Pasangan tersebut adalah A.M. Sonneveld dan istrinya, warga Belanda yang tinggal di Batavia pada era 1910-an.

Di mata publik, mereka dikenal sebagai pasangan tajir yang kerap menghabiskan malam di pusat hiburan elit seperti Societeit Harmoni, tempat berkumpul kalangan bangsawan dan pejabat kolonial. Tak seorang pun menaruh curiga.

Sonneveld memiliki latar belakang mentereng sebagai mantan perwira KNIL dan pejabat di salah satu bank swasta terbesar kala itu, Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij. Status dan pekerjaannya membuat gaya hidup glamor mereka tampak sepenuhnya masuk akal.

Sebelum menetap di Batavia, Sonneveld pernah menjabat sebagai perwira KNIL dengan berbagai penugasan dan bahkan menerima penghargaan dari Ratu Belanda. Setelah pensiun dini, ia melanjutkan karier di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij sebagai kepala bagian pengelola dana nasabah, posisi strategis dengan gaji besar.

Reputasi dan jabatan tersebut membuat tidak seorang pun mencurigai sumber hartanya. Sampai akhirnya, sikap tersebut berubah usai banyak orang membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Di awal bulan September kala itu mayoritas koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia. Setelah dibaca tuntas pegawai bank tersebut bernama A.M Sonneveld.

Harian Deli Courant (5 September 1913) menulis, kalau pria berusia 45 tahun itu terbukti melakukan pencurian uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.

Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini kemudian diketahui, Sonneveld melakukan "permainan kotor."

Pada 1913, 122 ribu gulden bisa membeli 73 Kg emas sebab diketahui harganya per gram mencapai 1,67 gulden. Artinya, jika dikonversikan ke masa sekarang, maka 73 Kg emas setara Rp175,2 miliar (1 gram emas: Rp2,4 juta).

Sonneveld ternyata sudah tahu cara kotornya mulai diketahui pihak bank, sehingga jauh sebelum ditetapkan tersangka, ia dan istri sudah kabur terlebih dahulu ke luar kota. Polisi lantas menetapkan keduanya sebagai buronan dan menyebarluaskan deskripsi fisiknya di banyak koran dan tempat.

Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) mewartakan secara detail ciri fisik Sonneveld, yakni berkulit coklat, berdarah Belanda, ada bekas luka di pipi kanan dan lutut, dan berusia 45 tahun.

Beruntung, penyebaran informasi berhasil membawa titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut. Diketahui, ia ternyata pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).

"Polisi mendeteksi dia menyewa mobil dari Meester Cornelis dan pergi ke hotel di Bandung," tulis pewarta Deli Courant.

Di Bandung, keduanya tak diam dan melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuwsblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan kereta api, Sonneveld sempat bertemu seorang teman yang bertanya tujuan perjalanannya.

Kepada teman, buronan dari Batavia itu bilang akan pergi ke Hong Kong setibanya di Surabaya. Dalihnya, perjalanan dilakukan untuk studi banding ke Bank Escompto cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu hanya bualan semata.

Temannya itu kemudian melaporkan cerita ini ke polisi. Alhasil, kepolisian Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya, perjalanan Sonneveld dan istri pun berakhir.

Belum lama menginjakkan kaki di daratan Hong Kong, keduanya langsung diciduk polisi dan diekstradisi ke Hindia Belanda. Disita pula tas berisi sisa-sisa uang pencurian.

Sesampainya di Indonesia, keduanya langsung diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengakui perbuatannya dilakukan demi memenuhi hasrat hidup mewah.

Sang istri terbukti mengetahui dan ikut menutupi kejahatan tersebut. Sonneveld dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara istrinya menjalani hukuman 3 bulan penjara.

Kasus ini tercatat sebagai salah satu perampokan bank terbesar di era 1910-an. Hingga kini, kisah tersebut menjadi pengingat bahwa kemewahan instan sering kali menyimpan rahasia kelam di baliknya.

Dan di era sekarang, aksi perampokan makin banyak modusnya. Oknum jahat kian mudah membobol rekening bank melalui platform online. Untuk itu, masyarakat perlu terus waspada agar tidak jadi korban.

Sanggahan: Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu. Lewat kisah seperti ini, CNBC Insight juga menghadirkan nilai-nilai kehidupan dari masa lampau yang masih bisa dijadikan pelajaran di hari ini.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]


Most Popular
Features