MARKET DATA

Purbaya Pakai Rp6,6 T Uang Sitaan Kejagung Buat Tambah Defisit APBN

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
02 January 2026 09:15
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam press briefing akhir tahun, Rabu (31/12/2025). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam press briefing akhir tahun, Rabu (31/12/2025). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang uang sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi sawit sebesar Rp6,6 triliun lebih untuk menutup defisit.

Uang tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH Rp2.344.965.750.000 dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74. Sehingga total uang yang diamankan Rp 6.625.294.190.469,74.

"Ketika uang masuk ke rekening saya udah gak bisa dibedakan kan yang mana, yang mana. Tapi untuk saat ini ya itu mengurangi APBN kita, defisitnya," ujarnya saat media briefing dikutip pada Jumat (2/1/2026).

Sebelumnya, Purbaya sempat menekankan bahwa Rp 6,6 triliun tersebut bisa menjadi senjata andalan untuk mengurangi angka defisit 3%.

"Kalau memang mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangi ke bawah 3%. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%," katanya saat acara serah terima sitaan Rp 6,6 Triliun di Kejagung akhir Desember silam, dikutip pada Jumat (2/1/2026).

Seperti diketahui, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per November 2025 sebesar Rp 560,3 triliun atau 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Keseimbangan primer juga tercatat defisit Rp 82,2 triliun menunjukkan keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Adapun pendapatan negara mencapai Rp 2.351,5 triliun atau 82,1% terhadap perkiraan, sementara belanja sebesar Rp 2.911,8 triliun atau 82,5% dari perkiraan.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T, Bukit Uang di Depan Prabowo


Most Popular
Features