Purbaya Mau Lakukan Ini Sebelum Naikkan Gaji PNS 2026

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Jumat, 02/01/2026 08:15 WIB
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengunjungi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/12/2025). (Dok Menpan RB)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan alasan belum memutuskan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya mengatakan butuh meninjau kondisi keuangan pemerintah dalam satu triwulan ke depan.

Menkeu Purbaya sendiri mengaku telah membahas usulan kenaikan gaji ASN ini dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada pertemuan Senin lalu (31/12/2025).


"Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah," ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Jumat (2/1/2026).

Sebagai catatan, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. RKP yang memuat soal kenaikan gaji ASN ini memang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Keputusan kenaikan gaji ASN ini memang berada di tangan Bendahara Negara.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-siap! Bea Keluar Batu Bara Berlaku Januari 2026