Kepala BNPB Lapor ke Prabowo, 61.795 Rusak Berat Akibat Bencana
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan perkembangan penanggulangan pasca banjir dan tanah longsor di Aceh.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 61.795 rumah mengalami kerusakan berat akibat bencana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.432 rumah warganya mengajukan permohonan untuk mendapatkan hunian sementara (huntara).
Namun, tidak semua warga terdampak memilih tinggal di huntara, ada pula yang memutuskan tinggal dekat keluarga masing-masing.
Jumlah warga yang memilih opsi ini tercatat 11.414 orang, yang telah menerima bantuan dana sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan (Desember 2025-Februari 2026), dengan total penyaluran mencapai Rp20,545 miliar.
"Jadi jumlah yang sudah disalurkan 20.545.200.000," ujar Suharyanto dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan live di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/1/2026).
Terkait pembangunan huntara, BNPB telah mendirikan 450 unit huntara mandiri, sementara dari pemerintah pusat melalui Danantara sebanyak 600 unit, sehingga total yang terbangun hingga saat ini mencapai 1.050 unit.
"Banyak masyarakat juga yang ingin hunian sementara mandiri. Jadi tidak mau masuk dalam satu titik yang ditentukan. Ini pun kami layani. Jadi di titik-titik yang masyarakatnya terdampak, rumahnya rusak berat, kemudian tidak mau masuk ke titik yang terpusat, itu dibangun secara terpisah-pisah," ujarnya.
Letjen Suharyanto menekankan bahwa mekanisme pengeluaran dana BNPB mengikuti prosedur audit, mulai dari penggunaan dana di lapangan hingga pertanggungjawaban ke Kementerian Keuangan dan BPKP.
Ia memastikan, tidak ada masalah dari sisi keuangan, dan semua bantuan serta operasi tanggap darurat berjalan sesuai rencana.
"Untuk kebutuhan seperti jembatan dan lain sebagainya, jembatan gantung, itu semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB. Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, setelah itu diaudit, nanti yang dikeluarkannya ditagihkan gitu. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan Kementerian Keuangan." pungkasnya.
(fab/fab)