Satgas PKH Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp6,6 T dari Perusahaan Ini

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 24/12/2025 15:35 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan Presiden Prabowo Sibianto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara yang berasal dari penagihan denda administratif kehutanan dan dari tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan importasi gula senilai total Rp 6,625 triliun.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6,6 triliun itu sebagai hasil kerja keras dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah dibentuk sejak 21 Januari 2025.

"Tadi dilaporkan juga Satgas PKH berhasil menguasai kembali 4 juta hektare lebih kawasan hutan yang tidak tertib, yang melanggar Undang-Undang melanggar peraturan, melanggar ketentuan," terang Prabowo dalam sambutannya, di Jakarta, Rabu (24/12/2025).


Sebagai detilnya penyerahan uang senilai Rp 6,625 triliun itu berasan dari tagihan denda administrasi kehutanan senilai Rp 2,344 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang.
Kemudian, Rp 4,2 triliun berasal dari tindak pidana korupsi (tipikor) pemberian fasilitas ekspor CPO dan importasi gula.

"Saya sampaikan terima kasih saya, penghargaan saya sebesarnya kepada semua pihak dari semua Kementerian/Lembaga yang telah mendukung kegiatan dari Satgas PKH ini terutama pada satgas PKH itu sendiri. yang terdiri dari unsur Kejaksaan agung, unsur Kepolisian, TNI, Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, BPKP dan lembaga lain," tandas Prabowo


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jaksa Agung Serahkan Duit Rp 6,6 Triliun Sitaan Satgas PKH