Diperiksa Kejagung Soal Kasus Minyak Petral, Sudirman Said Buka Suara

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Rabu, 24/12/2025 10:55 WIB
Foto: Sudirman Said. Foto: Muhammad Ridho

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said buka suara usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Ia menjelaskan dirinya dipanggil Kejagung sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan. Namun, ia tidak dapat membeberkan substansi pemeriksaan yang dijalaninya.

"Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi," kata Sudirman dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).


Menurut dia, sebagai warga negara yang baik, dirinya mendukung penegakan hukum yang tengah dilakukan. Ia berharap keterangan yang disampaikannya dapat membantu memperjelas duduk perkara kasus tersebut.

Adapun, dalam pemeriksaan tersebut dirinya dimintai keterangan terkait perannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada periode 2008-2009.

Ia menjelaskan upaya reformasi tata kelola rantai pasok yang pernah dirancang pada saat itu tidak berjalan dengan baik. Hal tersebut terjadi setelah pergantian pimpinan di Pertamina pada 2009 yang mengamputasi fungsi Integrated Supply Chain (ISC).

"Karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama," ujarnya.

Setidaknya, dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung selama sekitar lima jam. Ia hadir pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 14.00 WIB.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik 6,17% Jadi Rp 5,72 Juta


Related Articles