Siap-Siap! Pramono Akan Umumkan Langsung UMP Jakarta 2026 Sore Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta di 2026 akan diumumkan pada hari ini, tepatnya sore hari ini. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan mengumumkan besaran UMP 2026 pada sore hari ini pukul 15:15 WIB di Balaikota, Jakarta Pusat.
Pramono menjelaskan keputusan gubernur terkait penetapan UMP 2026 sudah ditandatangani dan tinggal diumumkan ke publik.
"Saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernurnya. Tapi angkanya besok diumumkan," kata Pramono dalam konferensi pers di Balaikota, Selasa (23/12/2025) kemarin.
Pramono juga memastikan besaran kenaikan UMP Jakarta 2026 nantinya akan dapat diterima oleh semua kalangan, baik pengusaha, buruh, maupun pemerintah daerah.
Namun, terkait angka pastinya, Pramono mengatakan akan diumumkan hari ini.
"Bismillahirrahmanirrahim, pokonya bisa diterima semuanya. Enggak ada aksi mogok (buruh), karena sekarang ini negara lagi butuh adem-ayem lah," tambah Pramono.
Ia tetap berkomitmen mematuhi penetapan UMP 2026 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.
"Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2025, Sehingga dengan begitulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan," tegasnya.
(chd/wur)