RI Akan Dapat Tambahan Minyak Baru dari Sumur Rakyat, Segini Jumlahnya

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 23/12/2025 14:45 WIB
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi minyak dari sumur-sumur yang dikelola masyarakat dapat berkontribusi terhadap lifting minyak nasional pada akhir tahun ini.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia berharap proses pencatatan produksi dari sumur masyarakat sebagai produksi nasional dapat terealisasi pada akhir tahun ini. Setidaknya pemerintah akan memulai pencatatan untuk wilayah Sumatra bagian Selatan.

"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa mencatatkan produksi sumur masyarakat sebagai produksi nasional kita. Dalam waktu dekat, dalam waktu minggu-minggu depan lagi proses untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan," ujar Anggia di Jakarta dikutip Selasa (23/12/2025).


Menurut dia, secara keseluruhan potensi produksi yang dihasilkan dari sumur masyarakat ini diperkirakan dapat mencapai sekitar 40 ribu barel per hari (bph). Namun untuk tahap awal yang ditargetkan untuk tercatat pada akhir tahun yakni sekitar 12 ribu bph.

"Dan betul ada potensi totalnya 40 ribu (bph). Kalau kita hitung tadi, kita hitung-hitung kasar adalah tambahan sekitar 12 ribuan ya untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan yang akan dicatatkan akhir tahun ini. Mudah-mudahan bisa dongkrak produksi minyak," kata Anggia.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM mencatat sebanyak 45.000 sumur minyak masyarakat telah rampung diinventarisasi dan siap dikelola secara legal mulai Desember 2025.

Pengelolaan sumur dapat dilakukan melalui koperasi, UMKM, maupun kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebijakan pengelolaan sumur masyarakat secara legal ditujukan untuk memastikan para penambang rakyat tidak lagi bekerja dalam bayang-bayang ketakutan.

"Jadi dari 45 ribu sumur yang dulu masyarakat mohon maaf, sumurnya ada, minyaknya ada, tapi dikejar oleh oknum-oknum, minta sesuatu, menakut-nakuti, mulai tahun ini, bulan Desember izinnya ya, Insya Allah mulai Desember, mereka bisa kerja dengan nyenyak," kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).

Di samping itu, Bahlil menegaskan langkah legalisasi sumur masyarakat merupakan bagian dari niat baik Presiden Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan Pasal 33 mengenai redistribusi sumber daya alam, sehingga tidak timbul persepsi bahwa pengelolaan minyak hanya menjadi urusan kalangan elit.

"Pengelolaan sumber daya alam kita pasal 33 itu jelas. Ekonomi kita disusun dan diatur secara kekeluargaan kok. Kenapa harus kasih terus yang itu, itu lagi, itu lagi. Kasih kalau memang rakyat bisa, kasih. Yang penting untuk kebaikan dan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan aturan dan memperhatikan lingkungan dan KKKS-nya," kata Bahlil.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RKAB Jadi Tahunan, Pemerintah Janji Proses Cepat & Transparan