MARKET DATA
Kenaikan UMP 2026

Tok! UMP NTB 2026 Cuma Naik Rp 70 Ribu Jadi Segini

Wiji Nur Hayat,  CNBC Indonesia
23 December 2025 11:02
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal. (Dok. tbprov.go.id)
Foto: Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal. (Dok. tbprov.go.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mengetok Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. UMP 2026 NTB naik Rp70.930 atau 2,765% menjadi Rp2.673.861 dari sebelumnya Rp2.602.931.

Rendahnya kenaikan UMP 2026 disebabkan karena pertumbuhan ekonomi NTB hanya 0,05%. Sedangkan angka inflasinya sentuh 2,69%.

"Oleh karena itu anggaran pengawasan untuk pelaksanaan pembayaran ini sudah diperbesar. Tak ada gunanya berapapun angka nya jika tidak dibayarkan kepada pekerja," ungkap Gubernur NTB H L Muhamad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

Pemerintah provinsi juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan bagi 13.000 pekerja serta intervensi calon pekerja dari sekolah kejuruan untuk pembiayaan pelatihan bagi 1000 siswa Sekolah Menengah Kejuruan.

Ditambahkan Muhamad Iqbal, kesepakatan besaran UMP ini telah disetujui dalam pertemuan tiga pihak bersama asosiasi usaha dan serikat pekerja dengan mempertimbangkan faktor kemampuan dan dinamika ekonomi sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengakomodir kepentingan para pihak.

Dewan Pimpinan Pusat KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Drs Yustinus Habur membenarkan bahwa masih terjadi pelanggaran kesepakatan pembayaran besaran UMP.

"KSPSI mendukung langkah Pemprov untuk memperkuat pengawasan agar hak pekerja terpenuhi karena sanksi hukum nya jelas perdata dan pidana," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), I Gusti Lanang Patra, SE menilai kesepakatan besaran UMP ini telah memuaskan semua pihak. Dirinya mengatakan, dari sisi pengusaha, pertumbuhan ekonomi saat ini dan peluang investasi masih menjadi faktor penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah maupun pekerja agar secara bersama sama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah semakin baik.

"Kita semua berharap agar investasi di semua sektor bisa menyerap tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik di tahun depan," ujarnya.

(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Buruh Getok Upah Minimum 2026 Naik Sampai 10,5%, Gini Ngitungnya


Most Popular
Features