MARKET DATA

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK, Wamendagri Bima Arya Komentar Begini

Tim Redaksi,  CNBC Indonesia
23 December 2025 10:35
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyampaikan paparan dalam Road To CNBC Indonesia Awards kategori Best Regional Leader di Jakarta, Kamis (6/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan Kemendagri terus memperkuat pengawasan.



"Di saat pemerintah berjuang mengefisienkan anggaran agar manfaatnya sampai ke rakyat, praktik korupsi justru merampas hak publik dan tidak bisa dibiarkan," kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

"Kemendagri terus memperkuat pengawasan sistematis melalui sistem informasi tata kelola anggaran," tambahnya.

Bima Arya menyebutkan Kemendagri terus mendorong keterbukaan anggaran dan informasi pengadaan agar terbuka ke publik. Dia meminta masyarakat turut mengawasi jalannya pemerintahan.

"Tapi masyarakat harus ikut mengawasi dan memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Silakan laporkan dugaan tindak korupsi ke https://www.lapor.go.id.," imbuhnya.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamendagri Ribka Haluk Merapat ke Istana, Ditelepon Teddy Kemarin Sore


Most Popular
Features