Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK, Wamendagri Bima Arya Komentar Begini
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan Kemendagri terus memperkuat pengawasan.
"Di saat pemerintah berjuang mengefisienkan anggaran agar manfaatnya sampai ke rakyat, praktik korupsi justru merampas hak publik dan tidak bisa dibiarkan," kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
"Kemendagri terus memperkuat pengawasan sistematis melalui sistem informasi tata kelola anggaran," tambahnya.
Bima Arya menyebutkan Kemendagri terus mendorong keterbukaan anggaran dan informasi pengadaan agar terbuka ke publik. Dia meminta masyarakat turut mengawasi jalannya pemerintahan.
"Tapi masyarakat harus ikut mengawasi dan memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Silakan laporkan dugaan tindak korupsi ke https://www.lapor.go.id.," imbuhnya.
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)