MARKET DATA
Internasional

Ada Potensi Pemakzulan Trump dari Kursi Presiden AS, Ini Buktinya

tps,  CNBC Indonesia
23 December 2025 12:40
Presiden AS Donald Trump terekam kamera sempat tertidur saat rapat kabinet di Gedung Putih pada Selasa (2/12) waktu setempat. (Tangkapan Layar Video/X)
Foto: Presiden AS Donald Trump (Tangkapan Layar Video/X)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua DPR Amerika Serikat (AS), Mike Johnson, memberikan peringatan serius kepada para pendukung Partai Republik bahwa Presiden Donald Trump berisiko menghadapi pemakzulan (impeachment) ketiga jika mereka kehilangan kursi mayoritas di DPR pada Pemilu Sela 2026 mendatang.

Berbicara dalam konferensi Turning Point USA's America Fest, Minggu waktu setempat, politisi asal Louisiana tersebut menegaskan bahwa kelompok sayap kiri radikal akan segera bergerak untuk melengserkan Trump begitu mereka memegang kendali kekuasaan di parlemen.

"Jika kita kehilangan mayoritas di DPR, kelompok kiri radikal, seperti yang sudah kalian dengar, akan memakzulkan Presiden Trump," katanya dikutip Newsweek, Selasa (23/12/2025).

"Mereka akan menciptakan kekacauan total. Kita tidak boleh membiarkan hal itu terjadi," tegas Johnson.

Pernyataan Johnson ini diperkuat oleh Sekretaris Pers Nasional Komite Nasional Republik (RNC), Kiersten Pels. Ia menuding bahwa agenda utama Partai Demokrat jika kembali berkuasa bukanlah soal menekan biaya hidup atau mengamankan perbatasan, melainkan meluncurkan "perang pemakzulan partisan" terhadap administrasi Trump.

"Jika Demokrat mengambil kembali Kongres, warga Amerika bisa mengharapkan adanya hambatan, pemakzulan, dan penutupan pemerintahan (government shutdown) daripada jalanan yang lebih aman dan harga-harga yang lebih rendah seperti yang mereka pilih tahun lalu," ujar Pels.

Pernyataan Johnson bukan tanpa alasan. Awal bulan ini, sebanyak 140 anggota DPR dari Partai Demokrat memberikan suara untuk menentang penundaan mosi pemakzulan terhadap Trump.

Meski upaya tersebut gagal karena mayoritas dikuasai Republik, gerakan ini menunjukkan adanya niat kuat dari faksi Demokrat. Anggota DPR dari Texas, Al Green, adalah sosok yang mengajukan pasal-pasal pemakzulan tersebut.

Setidaknya, ada dua tuduhan utama yang dilemparkan yakni menyalahgunaan kekuasaan dan independensi preadilan. Ini terkait unggahan Trump di Truth Social yang menuduh beberapa anggota parlemen Demokrat melakukan "perilaku sedisius" yang bisa dihukum mati serta menyangkut serangan verbal Trump terhadap hakim-hakim federal di dunia maya.

Meski DPR berhasil menyetujui pemakzulan di masa depan, Trump tidak secara otomatis lengser. Secara konstitusional, penghapusan presiden dari jabatan memerlukan dukungan dua pertiga suara di Senat, sebuah angka yang sangat sulit dicapai dalam politik AS yang terpolarisasi saat ini.

Trump sendiri memegang rekor sebagai presiden yang paling sering dimakzulkan dalam sejarah AS, yakni pada tahun 2019 dan 2021. Namun, pada kedua kesempatan tersebut, Senat memutuskan untuk membebaskannya (acquit), sehingga ia tetap bisa menjabat.

Pemilu sela 2026 sendiri dijadwalkan pada 3 November mendatang. Kini, agenda politik itu dipandang sebagai pertaruhan hidup-mati bagi kelangsungan masa jabatan Trump di periode keduanya.

"Semuanya dipertaruhkan dalam Pemilu Sela 2026, dan kita masih punya banyak hal yang harus dilakukan," pungkas Mike Johnson.

(tps/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Ngamuk! Data Tenaga Kerja Anjlok, Kepala BLS Langsung Dipecat


Most Popular
Features