Abaikan Warning Trump, Israel Lanjut Proyek Raksasa Caplok Palestina
Jakarta, CNCB Indonesia - Kabinet keamanan Israel resmi menyetujui pembangunan 19 pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Langkah kontroversial ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, sebagai upaya nyata untuk menjegal terbentuknya negara Palestina.
Berdasarkan keterangan resmi dari kantor Smotrich pada Minggu (21/12/2025), keputusan terbaru ini menggenapkan total pemukiman yang disetujui dalam tiga tahun terakhir menjadi 69 unit. Langkah ini diambil di tengah kecaman internasional yang menganggap seluruh pemukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal.
"Proposal dari Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz untuk mendeklarasikan dan meresmikan 19 pemukiman baru di Yudea dan Samaria (istilah Alkitab untuk Tepi Barat) telah disetujui oleh kabinet," tulis pernyataan tersebut tanpa merinci kapan pastinya keputusan itu diketuk.
Smotrich, yang juga merupakan seorang pemukim, secara terang-terangan menyatakan tujuan politik di balik ekspansi ini. "Di lapangan, kami memblokir pembentukan negara teror Palestina. Kami akan terus mengembangkan, membangun, dan mendiami tanah warisan nenek moyang kami," tegasnya.
Kantor Smotrich menyebutkan bahwa 19 pemukiman baru ini terletak di area yang "sangat strategis". Dua di antaranya, yakni Ganim dan Kadim di Tepi Barat utara, akan dibangun kembali setelah sempat dibongkar dua dekade lalu.
Lima dari 19 pemukiman tersebut sebenarnya sudah ada sebelumnya namun berstatus ilegal menurut hukum Israel sendiri (outposts). Dengan keputusan ini, pemerintah Israel kini memberikan status legalitas penuh, yang semakin memicu kekhawatiran dunia internasional akan adanya aneksasi (pencaplokan) wilayah secara permanen.
Rekor Tertinggi Sejak 2017
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat bahwa perluasan pemukiman Israel telah mencapai level tertinggi setidaknya sejak 2017. Sekjen PBB Antonio Guterres mengutuk ekspansi "tanpa henti" ini karena dianggap memicu ketegangan, menghambat akses warga Palestina ke tanah mereka, dan mengancam keberlangsungan negara Palestina yang berdaulat.
Data PBB menunjukkan rata-rata 12.815 unit rumah ditambahkan setiap tahun antara 2017 hingga 2022. Namun, angka saat ini menunjukkan lonjakan tajam yang semakin memperkuat pendudukan ilegal Israel.
Di luar wilayah Yerusalem Timur, saat ini terdapat lebih dari 500.000 warga Israel yang tinggal di Tepi Barat, berdampingan dengan sekitar tiga juta warga Palestina yang terus terhimpit ruang geraknya.
Peringatan dari Amerika Serikat
Rencana perluasan ini muncul di tengah peringatan keras dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam wawancara dengan majalah Time baru-baru ini, Trump memperingatkan konsekuensi serius jika Israel nekat menganeksasi Tepi Barat.
"Israel akan kehilangan semua dukungan dari Amerika Serikat jika hal itu terjadi," ujar Trump.
Sejak perang Gaza meletus pada Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat juga meningkat drastis. Berdasarkan data AFP, setidaknya 1.027 warga Palestina tewas akibat serangan tentara atau pemukim Israel, sementara 44 warga Israel tewas akibat serangan warga Palestina atau dalam operasi militer di periode yang sama.
(tps/tps)