MARKET DATA
Internasional

Wow! Negara Ini Sahkan RUU Baru, Swasta Bisa Buat PLT Nuklir

sef,  CNBC Indonesia
19 December 2025 08:20
Foto udara menujukkan dua menara besar di Bavaria, Jerman bagian selatan, kini tinggal kenangan. Sabtu siang, (25/10/2025), kedua menara pendingin pembangkit listrik tenaga nuklir itu diledakkan setelah berdiri lebih dari 40 tahun. (Reuters TV)
Foto:Ilustrasi (Reuters TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen India mengesahkan undang-undang untuk membuka pembangkit listrik tenaga nuklir bagi perusahaan swasta, Kamis. Ini menjadi langkah baru dari rencana ambisius pemerintah untuk hampir melipatgandakan produksi energi bersih dalam enam tahun.

India adalah negara penghasil gas rumah kaca terbesar ketiga. Negara ini juga sangat bergantung pada batu bara. Batu Bara menjadi salah satu energi yang dianggap paling mencemari udara. Di India, penggunaan Batu Bara menyumbang 75% dari total pembangkit listrik negara itu.

Diketahui pula, pemadaman listrik sering terjadi di negara terpadat di dunia ini. Tapi di sisi lain, permintaan meningkat dengan cepat seiring pertumbuhan ekonomi dan perluasan kelas menengah.

Perdana Menteri (PM) Narendra Modi mengatakan undang-undang (UU) tersebut menandai momen transformatif bagi lanskap teknologi India. Ia meyakini, UU itu akan membuka "banyak peluang" bagi sektor swasta.

"Mulai dari menyediakan daya yang aman bagi AI hingga memungkinkan manufaktur ramah lingkungan, ini memberikan dorongan yang menentukan bagi masa depan energi bersih bagi negara dan dunia," kata Modi dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP, Jumat (19/12/2025).

"Waktu yang ideal untuk berinvestasi, berinovasi, dan membangun di India," ujarnya.

Di India, saat ini, perusahaan nuklir milik negara India, memonopoli PLTN. Nuclear Power Corp of India Ltd (NPCIL), mengoperasikan pembangkit nuklir di sana.

"Pemerintah telah memulai langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas tenaga nuklir, dari 8.180 MW saat ini menjadi 22.480 MW pada tahun 2031-32," kata Departemen Energi Atom India (DAE) pada bulan Februari.

"Ekspansi ini mencakup pembangunan dan pengoperasian 10 reaktor, dengan total 8.000 MW," tambahnya.

Pada tahun 2006, India dan Amerika Serikat menandatangani kesepakatan nuklir penting di mana New Delhi setuju untuk menempatkan reaktor atom sipilnya di bawah pengawasan global untuk pertama kalinya. Pemerintah bertujuan untuk mencapai kapasitas tenaga nuklir 100 GW pada tahun 2047, "memposisikan energi nuklir sebagai pilar utama dalam bauran energi India".

(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Ternyata Simpan Bahan Baku Nuklir, di Sini Lokasinya


Most Popular
Features