MARKET DATA

Bea Cukai Amankan 11 Juta Rokok Ilegal, 3 WNA Jadi Tersangka

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
18 December 2025 16:03
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kisah sukses Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam mengamankan 11 juta batang rokok ilegal di daerah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Purbaya, penindakan ini telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan intelejen. Dari temuan 11 juta rokok ini, Purbaya mengatakan ada pemalsuan pita cukai dengan menggunakan merek Marlboro dan Marlboro Gold sebanyak 1.100 batang rokok.

"Dalam pengembangan kasus ini DJBC menetapkan 3 WNA tersangka," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (18/12/2025).

Purbaya mengatakan penangkapam dilakukan di bandar ketika tersangka hendak ke luar negeri. Saat ini, WNA tersebut sudah ditahan di Rutan Salemba. Menurut Purbaya, ke depannya, operasi seperti ini akan terus digencarkan dan akan semakin besar lagi.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Modus Jual Kaos, Ternyata Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp1,6 M


Most Popular
Features