Video

Video: Mulai 2026, Trump Larang Warga 39 Negara Masuk AS

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Kamis, 18/12/2025 10:16 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani deklarasi baru yang semakin membatasi masuknya warga negara asing ke Amerika Serikat.

Dalam kebijakan tersebut, Trump membagi pembatasan ke dalam dua kategori, yakni larangan masuk secara total dan larangan sebagian. Aturan ini disebut sebagai bagian dari upaya pengetatan kebijakan imigrasi AS mulai 2026.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 18/12/2025) berikut ini.


Related Videos
Popular Videos