Usai Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Begini Respons Yaqut

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Selasa, 16/12/2025 20:38 WIB
Foto: Mantan Menteri Agama RI periode 2020-2023 Yaqut Coulil Qoumas (YCQ) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Agama (Menag) RI periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji. Namun dalam pemeriksaannya Selasa (16/12/2025) hari ini, KPK belum menetapkan status kepada Yaqut.

Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20:20 WIB. Total dia sudah diperiksa selama 8 jam.

Sebelumnya, Yaqut tiba di KPK sekitar pukul 11:42 WIB. Kemudian, Yaqut memasuki ruang pemeriksaan 10 menit setelah Ia tiba di KPK.


Saat keluar dari ruang pemeriksaan dan ditanya oleh wartawan, Yaqut justru memilih untuk diam. Kemudian ketika ditanya lagi oleh wartawan, Ia menjawab sedikit.

"Tolong nanti ditanyakan ke penyidik ya," kata Yaqut sembari menuju mobil setelah diperiksa oleh KPK.


(chd/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Diduga Terima Suap Rp 12,12 Miliar, Pejabat KAI Jadi Tersangka