Usai Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Begini Respons Yaqut
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Agama (Menag) RI periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji. Namun dalam pemeriksaannya Selasa (16/12/2025) hari ini, KPK belum menetapkan status kepada Yaqut.
Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20:20 WIB. Total dia sudah diperiksa selama 8 jam.
Sebelumnya, Yaqut tiba di KPK sekitar pukul 11:42 WIB. Kemudian, Yaqut memasuki ruang pemeriksaan 10 menit setelah Ia tiba di KPK.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan dan ditanya oleh wartawan, Yaqut justru memilih untuk diam. Kemudian ketika ditanya lagi oleh wartawan, Ia menjawab sedikit.
"Tolong nanti ditanyakan ke penyidik ya," kata Yaqut sembari menuju mobil setelah diperiksa oleh KPK.
(chd/wur)