Pemerintah Resmi Lelang Ratusan Ribu Ton Bauksit Hasil Sitaan!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melakukan lelang terbuka untuk barang yang dikuasai negara berupa stockpile bauksit di Kepulauan Riau. Lelang tersebut dilakukan daring melalui aplikasi lelang.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae dengan total volume komoditas mencapai lebih dari 629 ribu metrik ton (MT). Hal itu pun dinilai menjadi terobosan baru dalam rangka menertibkan aset sumber daya alam sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
"Lelang bauksit ini sekaligus merupakan kado akhir tahun yang berharga bagi negara, berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan potensi lebih dari Rp 200 miliar," jelas Jeffri dalam keterangan resmi, Selasa (16/12/2025).
Proses penawaran lelang tersebut dibuka mulai tanggal 16-22 Desember 2025 mendatang, di mana penetapan pemenang nantinya akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Adapun, inisiatif lelang tersebut merupakan tindak lanjut atas amanah Pasal 199J Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pemerintah optimis hasil lelang tersebut akan mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2025 yang ditargetkan mencapai Rp 254 triliun dalam APBN.
"Apabila kembali ditemukan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, nikel, maupun komoditas lainnya, akan dilakukan penegakan hukum dengan menetapkan barang tersebut sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk kemudian dilelang. Hasil lelang akan menjadi PNBP sektor ESDM," tegasnya.
Menurutnya, kepastian hukum akan tercipta terhadap barang yang dikuasai negara dari sisa hasil aktivitas usaha pertambangan. Hasil lelang bauksit itu menjadi momentum bukti capaian kinerja Ditjen Gakkum, yang salah satu visinya adalah meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum di sektor ESDM.
Jeffri meyakini bahwa langkah tersebut tidak hanya akan memperkuat kontribusi sektor ESDM terhadap perekonomian nasional, namun juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha yang memenuhi kualifikasi untuk memanfaatkan kesempatan ini karena prosesnya dijamin terbuka dan adil demi kepastian hukum usaha pertambangan. "Proses ini fair (terbuka), maka kami mengajak seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk dapat mengikuti pelelangan ini," tandasnya.
(pgr/pgr)[Gambas:Video CNBC]