06:18
Video: Kemenperin Sebut Barang Impor Tak Boleh Matikan Industri Lokal
Jakarta, CNBC Indonesia- Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan pandangan Kemenperin terhadap langkah Indonesia yang masih "malu-malu" dalam melindungi industri lokal dari serbuan banjir produk impor.
Kemenperin mendorong upaya penguatan serapan produk industri manufaktur di pasar dalam negeri, salah satunya lewat instrumen
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Dimana pemerintah diwajibkan menyerap produk manufaktur lokal lewat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sehingga dapat menggerakkan ekosistem manufaktur .
Kemenperin memastikan pihaknya bukan anti produk impor utamanya produk jadi namun harus dipastikan barang impor yang masuk RI tidak diproduksi oleh RI dan jumlah impornya tidak melebihi kebutuhan. Di sisi lain Kemenperin mendorong program daya saing produk RI diantaranya lewat pasar industri halal, segmen produk ramah lingkungan.
Seperti apa upaya Kemenperin mendorong daya saing industri lokal dan mengatasi persoalan barang impor?Selengkapnya simak dialog Sarah Ariantie dengan Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 16/12/2025)