MARKET DATA

Soal UMP 2026, Menaker: Nanti Saya Kasih Surprise!

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
16 December 2025 11:58
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi keterangan pers  mengenai Program Magang Nasional 2025 di Lobi A, Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin, (13/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)
Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi keterangan pers mengenai Program Magang Nasional 2025 di Lobi A, Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin, (13/10/2025). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Tenaga Kerja Yassierli belum bisa mengungkapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diberlakukan pada 2026.

"Tunggu saja surprise," kata Yassierli di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Kini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan sudah berada di Istana Negara, menunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto. "Tunggulah nanti saya kasih surprise tunggu saja," paparnya.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan kalangan pekerja. Seperti tahun lalu ditentukan peningkatan UMP naik 6,5% beserta adanya bantuan dan insentif yang diberikan.

Beberapa bocoran yang sudah diberikan, juga dipastikan penentuan UMP kali ini sudah sesuai dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi. Seperti memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif hingga penentuan UMP berdasarkan rentang atau range.

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Bocoran Menaker Soal Kenaikan Upah Minimum 2026


Most Popular
Features