Internasional

Trump Full Senyum, Amerika Cuan Rp 3.000 T dari Perang Tarif

sef, CNBC Indonesia
Selasa, 16/12/2025 11:55 WIB
Foto: Presiden AS Donald Trump (Pool via REUTERS/STEPHANIE SCARBROUGH)

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah mengumpulkan lebih dari US$200 miliar (Rp 3.338 triliun) dalam bentuk tarif di sepanjang 2025, sebagai hasil dari bea masuk baru yang diberlakukan Presiden Donald Trump sejak awal tahun. Angka ini didapat dari data terbaru Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP), Senin waktu setempat.

Jumlah tersebut muncul ketika Mahkamah Agung (MA) AS mempertimbangkan argumen bahwa tarif baru tersebut ilegal. Hingga kini persidangan masih berlangsung dan memungkinkan tarif-tarif Trump yang berlaku di banyak negara dunia batal.

Mengutip CNBC International, jumlah US$200 miliar tersebut didapat hanya dari tarif baru Trump, di masa keduanya memimpin AS saat ini. Trump sebelumnya pernah menjadi presiden tahun 2019-2021 dan menerapkan sejumlah tarif namun dalam skala yang lebih kecil dan lebih spesifik ke China.


Di awal masa pemerintahan 2025, Trump menerapkan tarif timbal balik pada impor dari sebagian besar negara di dunia, yang memiliki neraca dagang surplus terhadap AS. Ia juga memberlakukan "tarif fentanyl" pada produk dari Kanada, China dan Meksiko, karena tudingan kegagalan negara-negara tersebut untuk membendung aliran narkotika mematikan itu ke Amerika.

"Antara 20 Januari dan 15 Desember 2025, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengumpulkan lebih dari US$200 miliar dalam tarif berkat lebih dari 40 perintah eksekutif yang diberlakukan oleh Pemerintahan Presiden Donald Trump," kata CBP dalam sebuah pernyataan.

"Angka ini menggarisbawahi efektivitas CBP dalam mempromosikan perdagangan yang aman, adil, dan patuh, memperkuat keamanan nasional dan ekonomi Amerika," tambahnya.

Meski demikian, dari data terbaru November, penerimaan tarif menurun untuk pertama kalinya sejak Trump mengumumkan tarif baru yang luas pada bulan April. Pemerintah mengumpulkan US$30,75 miliar dalam bentuk tarif bulan lalu, sedikit turun dari US$31,15 miliar yang dikumpulkan pada bulan Oktober.

Penurunan ini terjadi karena pengiriman barang ke Amerika telah melambat akibat tarif. Trump pun telah menurunkan beberapa bea masuk.

"Penegakan hukum CBP memberikan hasil," jelas Komisaris CBP Rodney Scott.

"Dengan menggabungkan penargetan berbasis intelijen, pengawasan ketat, dan tindakan cepat, kami melindungi ekonomi AS, melindungi industri Amerika, dan meminta pertanggungjawaban mereka yang berupaya melanggar hukum perdagangan kami," tambahnya.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dampak Tarif Trump Mulai Terasa, Ancaman PHK di AS 2026 Muncul