Purbaya Pastikan PPN Tak Naik di 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya belum memiliki rencana melakukan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan. Kebijakan kenaikan PPN sempat menjadi perbincangan, meski realisasinya di awal 2025 hanya berlaku kepada barang dan jasa mewah menjadi 12%.
"Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak," kata Purbaya, menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025).
Namun Purbaya, menjelaskan penyesuaian PPN itu baru dilakukan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu tumbuh 6%. Sehingga pemerintah memiliki ruang untuk mengelola kebijakan perpajakan termasuk PPN.
"Kalau di atas 6% harusnya sih ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN, bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya," kata Purbaya.
Dia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan terkait menaikkan PPN, maupun diturunkan. Pemerintah masih melihat kondisi ekonomi menyeluruh.
"Kalau ekonominya lebih cepat, ruangnya akan terbuka," kata Purbaya.
(haa/haa)