Mesin Canggih Purbaya Dipasang di Priok, Bisa Cek Nuklir & Radioaktif!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (12/12/2025).
Alat pemindai (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Terminal 3 PT Mustika Alam Lestari (MAL).
Fitur ini memungkinkan alat pemindai mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas.
Inovasi ini dinilai tidak hanya meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga mempercepat proses layanan. Selain aspek keamanan, pemberlakuan pemindai ini juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa adanya alat pemindai baru ini menjadi salah satu tonggak penting menuju tata kelola pelabuhan yang semakin efisien, transparan, dan berintegritas.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memerangi segala bentuk penyelundupan, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperbaiki tata kelola pelabuhan secara menyeluruh," ujarnya.
Selain pemindai peti kemas, Bea Cukai juga mengenalkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR- Mobile). Telah diresmikan di Kawasan Berikat Mandiri PT Multistrada Arah Sarana, Cikarang, pada Selasa (09/12), aplikasi ini dilengkapi beragam fitur seperti, geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK.
Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri, sementara sistem AI melakukan analisis risiko otomatis. Setelah itu, pejabat Bea Cukai dapat menindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen atau fisik jika diperlukan. Transformasi ini akan memangkas birokrasi, meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, dan menutup celah terjadinya praktik kecurangan, seperti ekspor fiktif atau switching product.
Bea Cukai juga mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) yang kini sedang dikembangkan, bernama Trade AI. Trade AI dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor serta mencegah adanya manipulasi nilai transaksi. Teknologi ini dirancang untuk pendeteksian dini praktik under-invoicing, over-invoicing, dan potensi pencucian uang berbasis perdagangan, yang berpotensi menggerus penerimaan negara.
Dalam pengembangannya, Trade AI dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, validasi dokumen, verifikasi asal barang, serta memberikan rekomendasi profil risiko importir. Seluruh fungsi ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem CEISA 4.0, sehingga memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di berbagai lini pengawasan.
(ras/mij)