MARKET DATA

Marak di Medsos Motor STNK Only Dijual, Honda ADV Cuma Rp 12 Juta

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
12 December 2025 12:30
Sejumlah dealer motor sport  di Cipinang dan Condet, Jakarta Timur pada Rabu (10/9/2025), bekas tampak sepi pembeli. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Foto: Sejumlah dealer motor sport di Cipinang dan Condet, Jakarta Timur pada Rabu (10/9/2025), bekas tampak sepi pembeli. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan kendaraan tanpa BPKB alias STNK only semakin marak di berbagai platform digital seperti di Facebook, Instagram, Youtube, hingga TikTok. . Misalnya di Facebook, muncul puluhan grup jual-beli kendaraan tanpa STNK dengan harga yang miring, bahkan sangat murah.

Fenomena ini tidak hanya mengacaukan tata kelola pembiayaan kendaraan bermotor, tetapi juga membuat masyarakat kian terjebak dalam praktik yang berisiko hukum. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menilai bahwa perlu ada penanganan serius di tengah meluasnya perdagangan kendaraan ilegal tersebut.

"Permintaan kendaraan STNK only juga banyak karena adanya sarana pendukung, misalnya grup komunitas di media sosial. Ketika sebuah komunitas terbentuk, seolah-olah praktik ini dianggap benar dan diterima masyarakat. Padahal kenyataannya bertentangan dengan hukum," ujar Suwandi kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/12/2025).

Misalnya di grup 'jual beli motor kosong/stnk only/ komplit khusus Jakarta' dengan anggota lebih dari 160 ribu orang, dijual motor Honda ADV 150 dengan harga Rp13,5 juta, padahal dengan surat lengkap harganya masih di kisaran Rp 22-29 jutaan.

Selain itu ada juga Honda Scoopy fi 2023 dengan harga Rp10 juta di grup Jual Beli Motor STNK ONLY Daerah Tanggerang dan Sekitarnya. Grup tersebut berisi lebih dari 270 ribu anggota.

Sejumlah dealer motor sport  di Cipinang dan Condet, Jakarta Timur pada Rabu (10/9/2025), bekas tampak sepi pembeli. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)Foto: Sejumlah dealer motor sport di Cipinang dan Condet, Jakarta Timur pada Rabu (10/9/2025), bekas tampak sepi pembeli. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Sejumlah dealer motor sport di Cipinang dan Condet, Jakarta Timur pada Rabu (10/9/2025), bekas tampak sepi pembeli. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Suwandi menjelaskan bahwa pembentukan kelompok-kelompok berbasis minat ini membuat transaksi ilegal terasa normal bagi sebagian pengguna media sosial. Hal inilah yang membuat peredarannya tidak lagi sporadis, melainkan mengalami pertumbuhan pesat.

Rendahnya kepedulian masyarakat terhadap dokumen kepemilikan menjadi salah satu penyebab utama. Banyak pembeli hanya fokus pada harga murah tanpa memahami risiko hukum di baliknya.

"Masyarakat yang tidak peduli soal BPKB merasa cukup punya kunci dan STNK, padahal itu berbahaya. Fenomena ini sebenarnya sudah cukup lama muncul, namun belakangan semakin melebar dan terorganisasi, bahkan menjadi komunitas," kata Suwandi.

Penyebaran fenomena ini pun makin cepat karena didorong algoritma media sosial yang menampilkan konten sesuai minat pengguna. Hal tersebut membuat kendaraan bermasalah semakin mudah ditemukan dan dijual secara terbuka.

"Media sosial turut mempercepat penyebarannya. Akibatnya banyak orang merasa memiliki kendaraan padahal BPKB tidak ada pada mereka," ujar Suwandi.

APPI menegaskan bahwa diperlukan tindakan tegas untuk memutus rantai perdagangan ilegal ini. Selain edukasi publik, penghapusan ruang-ruang digital yang memfasilitasi jual-beli STNK only menjadi langkah awal yang paling memungkinkan.

"Untuk mengatasi hal ini, langkah pertama adalah menutup semua kanal digital yang memfasilitasi praktik tersebut melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi prosesnya tidak bisa instan karena polisi juga memiliki banyak beban kerja. Meski begitu, sudah banyak kasus yang berlanjut ke proses pidana," tuturnya.

(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nasib Motor Masih Mending Dibanding Mobil, Juni 2025 Terjual Segini


Most Popular
Features