5 Photos
Potret Momen Purbaya Adakan Rapat di Kantor Bea Cukai, Ada Apa?
Purbaya rapat dengan Bea Cukai dan Pajak bahas penguatan pengawasan, pemberantasan barang ilegal, dan rencana sentralisasi pemeriksaan mulai Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama serta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Pertemuan membahas sejumlah agenda strategis terkait pengawasan dan perlindungan pasar. (Instagram/menkeuri)
Dalam unggahan di akun resmi @menkeuri, Purbaya menegaskan pentingnya penguatan perlindungan pasar domestik melalui sistem pengawasan yang terintegrasi. Ia menyatakan pengawasan modern akan terus dikembangkan demi mencegah peredaran barang ilegal. “Sistem pengawasan terintegrasi akan terus dikembangkan untuk menjaga pasar domestik dari peredaran barang ilegal,” tulis unggahan yang dikutip Rabu (10/12/2025). (Instagram/menkeuri)
Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa mulai Maret 2026, Kantor Pusat DJBC akan mengambil alih pengawasan langsung seluruh aktivitas pemeriksaan barang ekspor dan impor di berbagai pelabuhan daerah. Kebijakan tersebut dirancang untuk memutus praktik nakal pejabat daerah yang diduga kerap meloloskan barang ilegal atau memainkan harga melalui underinvoicing guna menghindari setoran bea. (Instagram/menkeuri)
Ia menegaskan keputusan pemeriksaan nantinya akan dipusatkan di Jakarta agar daerah tidak lagi memiliki ruang bermain. “Kita tarik ke Jakarta di mana yang putuskan hanya Jakarta sehingga daerah enggak bisa main-main lagi,” ujar Purbaya. Ia memastikan sistem baru itu sudah dalam tahap pengembangan dan ditargetkan berjalan penuh pada Maret 2026. (Instagram/menkeuri)
Transformasi besar juga tengah disiapkan untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Purbaya menyatakan tidak segan merumahkan pegawai Bea Cukai yang gagal memperbaiki layanan dan manajemen. Bahkan, ia menyinggung kemungkinan penerapan model pengawasan ala Orde Baru dengan melibatkan SGS, jika perilaku buruk tak kunjung berubah. “Ancaman saya ke Bea Cukai kan serius… sama juga ke pajak sebentar lagi akan ada perbaikan signifikan,” ujarnya. Namun, mekanisme detail perbaikan di Ditjen Pajak belum diungkapkan. (Instagram/menkeuri)