MARKET DATA

UU Ketenagakerjaan Masih Digodok DPR, Menaker Kasih Bocoran Ini

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
09 December 2025 11:15
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan sambutan dalam acara Naker Inspirational Leadership Award 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (8/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan sambutan dalam acara Naker Inspirational Leadership Award 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (8/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan perkembangan terbaru terkait proses pembahasan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan, proses penyusunan regulasi tersebut merupakan inisiatif penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jadi Undang-Undang Ketenagakerjaan itu inisiatif dari DPR," ujar Yassierli kepada wartawan usai acara Naker Inspirational Leadership Award 2025 di Jakarta, Senin malam (8/12/2025).

Yassierli menuturkan, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah berada dalam tahap penjaringan aspirasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari uji publik.

"Fasenya sekarang kami sedang melakukan jaring aspirasi. Total uji publik sudah dilakukan di 19 titik," jelasnya.

Ketika ditanya hingga kapan proses penjaringan aspirasi itu dilakukan, ia memastikan tahap tersebut berlangsung hingga akhir tahun. "Itu yang sedang kami lakukan sampai akhir tahun ini," ungkap dia.

Ia menambahkan, seluruh masukan dari uji publik akan disusun dan disampaikan kepada DPR RI. "Nanti hasilnya tentu kita akan laporkan ke DPR," ucapnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan sambutan dalam acara Naker Inspirational Leadership Award 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (8/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan sambutan dalam acara Naker Inspirational Leadership Award 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (8/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan sambutan dalam acara Naker Inspirational Leadership Award 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (8/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Namun saat ditanya mengenai detail substansi revisi UU Ketenagakerjaan tersebut, Yassierli mengaku poinnya sangat banyak.

"Aduh banyak tuh poin-poinnya, nanti bisa dengan Bu Dirjen detailnya. Uji publik terkait dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan," tutur dia.

Yassierli menegaskan, seluruh rangkaian uji publik telah rampung di 19 titik. Ia menuturkan hasil pengumpulan aspirasi tersebut juga nantinya akan menjadi bahan kajian Kementerian Ketenagakerjaan.

"19 titik itu udah selesai, kita sudah 19 titik. Nanti hasil dari uji publik inilah yang akan nanti menjadi bahan kajian kita, jadi catatan kita dan akan kita sampaikan kepada pembahasan dengan DPR nantinya," lanjut Yassierli.

Terkait kapan laporan tersebut akan disampaikan, Yassierli menegaskan bahwa itu menyesuaikan agenda DPR RI.

"Tergantung jadwalnya nanti dengan DPR. Inisiatifnya adalah inisiatif dari DPR," tandas dia..

Sebelumnya, DPR RI melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad memastikan tengah menyiapkan undang-undang baru terkait ketenagakerjaan dan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya, termasuk dari serikat pekerja. Proses penyusunan UU baru tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang komprehensif dan dapat diterima seluruh pemangku kepentingan.

(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru, Usul Poin-Poin Ini Diatur


Most Popular