Top! Sederet Perusahaan Ini Raih Penghargaan dari Kemnaker
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan Naker Award Inspirational and Leadership 2025, sebagai kelanjutan dari Naker Award Page I. Penghargaan ini bertujuan memperkuat budaya kepemimpinan yang adaptif dan berbasis kinerja.
Untuk Penghargaan Produktivitas diberikan kepada 35 Pramakarya dan 9 Pembina Produktivitas, sesuai Kepmenaker Nomor 156 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.
Para penerima pengahrgaan ini yakni Kategori Perusahaan Menengah diberikan kepada CV Estetika Indonesia dan PT Graha Timur Grasia. Lalu Kategori Perusahaan Kecil diberikan kepada CV Cariza Khansa Pratma, CV Rumah Mesin, IKM Barakka Jaya, PT Alu Cinta Padamu, PT Forestcitra Sejahtera, PT Keluarga Rajawali Jaya, dan PT Makmur Lestari Olis
Sedangkan Kategori Perusahaan Besar, penghargaan diberikan kepada PT Amerta Indah Otsuka Kejayan Factory, PT Bumi Menara Internusa-Lampung, PT Catur Putra Jati (Hotel Alila Solo), PT Dok Pantai Lamongan, PT Esco Bintan Indonesia, PT Hatten Bali, PT Hexindo Adiperkasa Tbk, PT Hoplun Boyolali Indonesia, PT Hotel Juwara Warga (The Jayakarta Bali Resort, Residence, and Spa), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, PT Krakatau Posco, PT Krisna Nusantara Grup, PT Mandiri Herindo Adiperkasa - Site Ip Tabang, PT Menumbar Kaltim, PT Natura Perisa Aroma, PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia, PT PGAS Solution, PT Putra Perkasa Abadi Site SKS, PT Slamet Langgeng, PT Sumbar Kalimantan Abadi, PT Yamaha Electronics Manufacturing Indonesia, PT Yamaha Musical Products Indonesia, RSIA Permata Bunda Solok, Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI, Rumah Sakit Mardi Rahayu, dan Rumah Sakit Universitas Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadime mengungkapkan penghargaan paramakarya berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 156 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.
"Perusahaan yang mencapai tingkat penerapan sistem manajemen peningkatan produktivitas sebesar 85%- 100% akan masuk kategori unggul," kata dia dalam Naker Award Inspirational and Leadership 2025, Senin (8/11/2025).
Adapun penilaian didasarkan pada 7 elemen utama, yaitu kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pada pengembangan dan manajemen SDM, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, data informasi dan analisis, manajemen proses, serta hasil usaha.
Cris menjelaskan Naker Inspirational and Leadership Award 2025 merupakan ajang aspresiasi Kementerian Ketenagakerjaan bagi perusahaan, pengelola kawasan industri, kepala daerah yang menunjukkan komitmen dalam kepatuhan serta pengembangan dunia kerja nasional.
Naker Inspirational and Leadership Award 2025 di antaranya diikuti oleh 34 provinsi dalam kategori pembangunan ketenagakerjaan, 188 perusahaan dalam paramakarya, 32 provinsi sebagai pembina produktivitas, 38 provinsi dalam kategori pengawasan ketenagakerjaan, dan 16 kawasan industri pada kategori norma 100.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, mitra, dan pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini. Semoga penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kualitas layanan ketenagakerjaan dan memperluas praktik baik di seluruh Indonesia," tambah dia.
Diketahui penilaian dalam ajang ini menggunakan indikator objektif, seperti inovasi layanan, efektivitas program, perbaikan tata kelola, serta kontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Fokus utama adalah dampak yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar kegiatan administratif.
Selain penghargaan, kegiatan ini bertujuan mendorong kompetisi sehat antar unit kerja, sekaligus memperkuat kolaborasi untuk menciptakan praktik terbaik yang dapat diterapkan di seluruh satuan kerja.
Sebagai informasi, kategori dalam ajang ini antara lain Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Penghargaan Produktivitas, Penghargaan Provinsi dengan Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Terbaik, dan Penghargaan Kawasan Industri Norma 100 Terbaik.
Penghargaan ini sejalan dengan transformasi hubungan industrial Kemnaker, peningkatan produktivitas tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta pengembangan sumber daya manusia melalui reskilling dan upskilling.
(dpu/dpu)