Purbaya Ungkap Update Terbaru Aturan Bea Keluar Batu Bara
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pemerintah menargetkan akan mulai mengenakan bea keluar terhadap komoditas batu bara pada 2026. Dia pun menargetkan penerimaan bea keluar batu bara sebesar Rp 20 triliun dalam setahun.
Purbaya menuturkan aturan ini dibutuhkan untuk menopang program hilirisasi pemerintah dan dekarbonisasi. Adapun, aturan terkait dengan pemungutan bea keluar ini masih dibahas antar kementerian dan lembaga (K/L).
"Saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi, bersama kementerian terkait," kata Purbaya, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI, DPR RI, Senin (8/12/2025).
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara penghasil batu bara terbesar ketiga. Namun, ekspornya masih didominasi dalam bentuk mentah. Oleh karena itu, BK ini diperlukan untuk mendorong hilirisasi batu bara.
Selain itu, kebijakan itu didasari pada upaya pemerintah untuk menciptakan transisi energi Indonesia lebih cepat mencapai energi bersih dan berkelanjutan tanpa harus mengganggu ketahanan energi nasional.
"Pemerintah tetap berkomitmen terhadap transisi energi lebih bersih secara bertahap, berkeadilan, dan sustain. Pendekatan ini penting dan tidak mengganggu ketahanan energi nasional," kata Purbaya.
(arj/haa)