9 Photos
Kajati Sumut Harli Siregar Bantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Sejak terjadinya bencana ini, saya selaku Kajati memang telah memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh jajaran agar tanggap terhadap bencana ini.
Kajati Sumatera Utara Harli Siregar, bersama Tiurmaida Harli Siregar dan rombongan Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara menyambangi warga perkampungan di Desa Pansurbatu Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara. Selain itu, juga memberikan bantuan di Sibolga Tapanuli Tengah. (Dok. Kejati Sumut)
Saat melintasi jalan darat yang merupakan jalur menuju lokasi, rombongan bersama kendaraan angkutan bantuan terkendala kesulitan dan terjalnya lokasi hingga menyebabkan waktu tempuh yang sangat lama. (Dok. Kejati Sumut)
Saat tiba di kantor Desa Pansurbatu, Kajati didampingi Ny Tiurmaida Harli Siregar dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini bersama Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara menyapa masyarakat terdampak bencana dan menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga diantaranya beras, minyak goreng, gula, makanan ringan, vitamin hingga perlengkapan dan keperluan bagi anak bayi. (Dok. Kejati Sumut)
Harli Siregar menyampaikan rasa prihatin dan simpati kepada warga, “Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut prihatin dan saat ini berupaya memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan harapan dapat meringankan beban saudara saudara yang terdampak bencana alam ini, " ujar Kajati. (Dok. Kejati Sumut)
Sejak terjadinya bencana ini, saya selaku Kajati memang telah memberikan arahan dan himbauan kepada seluruh jajaran agar tanggap terhadap bencana ini, karena kita selaku aparatur penegak hukum harus mampu mengimplementasikan sikap berhatinurani bukan hanya dalam penegakan hukum namun lebih penting terhadap rasa kemanusiaan saat terjadinya bencana seperti ini, sebelumnya kita sudah melakukan bakti adhyaksa serupa di daerah yg terdampak bencana banjir sperti medan dan sekitarnya, Kab Langkat dan Kecamatan brandan, belawan dan labuhan deli hingga mandailing natal, humbang hasundutan, parmonangan taput, ujarnya. (Dok. Kejati Sumut)