Purbaya, Danantara & DPR Rapat 2,5 Jam Tertutup, Apa Hasilnya?

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
Jumat, 05/12/2025 08:50 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Oktober 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan bersama Danantara dan Komisi XI DPR sepakat mengubah penyaluran subsidi mulai 2026. Kesepakatan ini merupakan hasil rapat tertutup yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Rapat yang berlangsung sekitar 2,5 jam sejak pukul 11.00 WIB itu dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa CEO BPI Danantara Rosan P. Roeslani dan sejumlah sejumlah bos BUMN seperti Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, hingga Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin.


"Kita redesign subsidi-nya supaya lebih tepat sasaran. Karena sekarang setelah kita lihat ternyata yang kaya masih dapat, itu aja. Saya dikasih waktu 6 bulan ke depan untuk mendesain itu. Mengkoordinasikan desain tadi," kata Purbaya seusai rapat, dikutip Jumat (5/12/2025).

Purbaya mengatakan, desain baru pemberian subsidi itu akan berupa pengetatan penyaluran supaya tak lagi salah sasaran, seperti masih dinikmati oleh masyarakat golongan kaya. Orang kaya ini tergolong masuk ke dalam desil 8, 9, dan 10 di data sosial dan ekonomi pemerintah.

"Yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macam-macam karena keterlibatan BUMN-BUMN Danantara," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan, perbaikan skema subsidi energi ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan. "Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya. Kita simpulkan sih tadi dalam 2 tahun ke depan kita akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tetap sasaran," papar Purbaya.

Sementara itu, Chief Executive Offic (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, langkah penataan pemberian subsidi maupun kompensasi yang dilakukan melalui APBN 2025 dapat mendorong efisiensi arus kas bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apalagi, Kementerian Keuangan telah mempercepat skema pembayaran kompensasi dari tiga bulanan menjadi satu bulanan sebesar 70% dari tagihan BUMN.

"Karena pembayaran juga dari kompensasi dan subsidi itu sekarang sudah lebih sangat baik dan juga sangat membantu BUMN, ini yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa aplikasi-aplikasi yang memang harus kami laksanakan," kata Rosan.

Lebih jauh, Rosan mengatakan, pihaknya bersama dengan Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan terus menggodok desain ulang terkait penyaluran subsidi untuk paruh pertama tahun 2026. Hal ini dilakukan agar subsidi dan kompensasi itu lebih adil, lebih tepat sasaran.

"Dan bagaimana kalau dari BUMN ini kita lebih mengefisienkan di pihak BUMN sendiri. Contohnya kami sudah mulai lakukan di pupuk. Contohnya yang tadinya kompensasinya itu dalam bentuk cost plus, ya. Sekarang kita sesuai dengan harga market. Sehingga ini memberikan inisiatif kita untuk lebih efisien," ujarnya mencontohkan.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menambahkan, kesepakatan desain ulang tata kelola subsidi dan kompensasi energi ini bukan disebabkan karena adanya potensi pembengkakan anggaran subsidi ke depannya. Melainkan sebatas menciptakan desain subsidi dan kompensasi yang efisien bagi APBN.

"Kita tidak membicarakan soal pembengkakan, kita hanya membicarakan tentang tata kelola. Tata kelola supaya subsidi bisa berjalan efisien, tepat sasaran, dan apa yang menjadi target APBN itu bisa berjalan," paparnya.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkeu Bongkar 'Dana Parkir' Rp1.000 T di BI, Ini Datanya!