MARKET DATA
Internasional

Trump Punya Kebijakan Baru soal Visa Kerja AS, WNI Bisa Kena?

Thea Fathanah Arbar,  CNBC Indonesia
04 December 2025 14:25
Trump Terapkan Biaya Selangit Untuk Pemohon Visa Pekerja Terampil
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Donald Trump kembali memperketat kebijakan imigrasi dengan menerapkan pemeriksaan tambahan bagi pemohon visa H-1B.

Dalam memo internal Departemen Luar Negeri tertanggal 2 Desember, petugas konsuler diminta menelusuri riwayat pekerjaan dan profil profesional para pemohon untuk memastikan mereka tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang dianggap membatasi kebebasan berbicara di Amerika Serikat.

Visa H-1B sangat penting bagi sektor teknologi AS, yang banyak merekrut talenta dari India dan China. Namun pemerintahan Trump kini memprioritaskan penyaringan pekerja asing yang dinilai berpotensi membatasi ekspresi warga Amerika.

"Jika Anda menemukan bukti bahwa seorang pemohon bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, penyensoran ekspresi yang dilindungi di Amerika Serikat, Anda harus menyimpulkan bahwa pemohon tersebut tidak memenuhi syarat," demikian bunyi memo tersebut, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan, seperti dikutip Reuters, Kamis (4/12/2025).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pemohon visa, namun dokumen itu menegaskan pemeriksaan yang lebih ketat bagi pemohon H-1B. Alasannya, pemohon kategori ini umumnya bekerja di perusahaan teknologi, media sosial, maupun jasa keuangan, sektor yang menurut pemerintahan Trump berpotensi terlibat dalam "penindasan ekspresi".

"Anda harus menyelidiki riwayat pekerjaan mereka secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada partisipasi dalam kegiatan semacam itu," tulis memo tersebut.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri membenarkan arah kebijakan ini, meskipun menolak mengomentari "dokumen yang diduga bocor".

"Kami tidak mendukung kedatangan orang asing ke Amerika Serikat untuk bekerja sebagai sensor yang membungkam warga Amerika," ujarnya. Ia juga menyinggung bahwa Trump "pernah menjadi korban" penyensoran saat akun media sosialnya diblokir.

Trump dan sekutu Partai Republik memang menjadikan isu kebebasan berbicara sebagai salah satu fokus kebijakan luar negeri, termasuk menuduh pemerintah negara-negara Eropa menekan politisi sayap kanan. Senator Marco Rubio bahkan sempat mengancam larangan visa bagi pihak yang "menyensor ucapan warga Amerika" di platform digital.

Di sisi lain, pemerintahan Trump sebelumnya juga memperketat pemeriksaan visa pelajar, termasuk mewajibkan pengecekan unggahan media sosial. Bulan September lalu, Trump memberlakukan biaya baru untuk pengajuan H-1B sebagai bagian dari kebijakan imigrasi yang lebih keras.

Kritikus menilai langkah ini sejalan dengan tudingan Trump dan Republik bahwa pemerintahan Joe Biden mendorong pembatasan kebebasan berbicara terkait isu vaksin dan pemilu, klaim yang berulang kali dibantah oleh pihak Demokrat.

 

(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Kalah di Rumah Sendiri, UU Kontroversial Ini Batal Diterapkan


Most Popular