Kasus Kontaminasi Radioaktif

PT PMT Jadi Tersangka Kasus Kontaminasi Radioaktif Cs-137 Cikande

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 04/12/2025 12:42 WIB
Foto: Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat Raker dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (4/12/2025), (YouTube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, Bareskrim Polri telah menetapkan PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

"Pada kasus ini Bareskrim telah menetapkan PT PMT sebagai tersangka dari kejadian Cesium 137, dan ini prosesnya sedang berjalan, sedang ada di penyidikan Bareskrim," kata Hanif dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, dikutip dari tayangan di kanal Youtube Komisi XII DPR RI, Kamis (4/12/2025).


Hanif menuturkan, jumlah material yang mengandung radioaktif Cs-137 di lokasi masih sangat besar. Total 1.136 ton material terkontaminasi hingga kini disimpan di gudang PT PMT yang difungsikan sebagai interim storage. Penyimpanan di gudang perusahaan dilakukan karena sumber paparan radioaktif diyakini berasal dari PT PMT.

"Sampai hari ini material terkontaminasi yang tersimpan di interim storage PT PMT sejumlah 1.136 ton," ujarnya.

Hanif turut menyampaikan, pemerintah telah menuntaskan dekontaminasi pada 12 titik terdampak. Namun, masih terdapat satu lokasi yang belum dapat dibersihkan lantaran diduga material radioaktif berada di bawah pondasi sebuah rumah.

Penghuni rumah tersebut telah dipindahkan sementara waktu. Pemerintah kini menunggu hasil kajian dari Bapeten dan BRIN untuk memastikan posisi radionuklida sebelum menentukan langkah lanjutan.

"Sehingga kami masih memerlukan kajian lebih lanjut kalau memang diperlukan, sepertinya kita mau tidak mau harus mengganti rumah tersebut untuk kita robohkan, kalau memang Cesium 137 berada di pondasi bangunan yang tidak bisa kita lakukan dekontaminasi," pungkasnya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Satgas Bersihkan 22 Pabrik Terpapar Radiasi CS-137 di Cikande