8 Photos
Nih! Penampakan Rokok Ilegal Senilai Rp10 M Tangkapan Bea Cukai
Tim berhasil mengamankan 440 karton rokok ilegal senilai lebih dari Rp 10 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 5,8 miliar.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di salah satu gudang di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/Rayhan Daffa)
Bersama Kantor Wilayah DJBC Jakarta dan KPPBC TMP Bogor, DJBC Kementerian Keuangan melakukan penindakan atas penimbunan, pengiriman, dan penjualan rokok ilegal yang masuk dari Pulau Sumatra. (CNBC Indonesia/Rayhan Daffa)
Penindakan ini dilakukan pada 29 September 2025 setelah melalui pengamatan yang cermat selama tiga hari di lokasi target. (CNBC Indonesia/Rayhan Daffa)
Tim secara seksama memantau setiap pergerakan target dari pintu tol hingga aktivitas di gudang. (CNBC Indonesia/Rayhan Daffa)
Dari hasil penindakan tersebut, tim berhasil mengamankan 440 karton rokok ilegal senilai lebih dari Rp 10 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 5,8 miliar. (CNBC Indonesia/Rayhan Daffa)