10:18
Video: Pujian DPR ke Menkeu Purbaya: Harapan Baru Bagi Sistem Keuangan
Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menghadirkan Financial Forum bertema "Penguatan Sistem Keuangan Indonesia" pada hari ini, Rabu, 3 Desember 2025 guna menggali solusi, merumuskan strategi sekaligus memastikan implementasi UU P2SK berjalan efektif yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam Financial Forum 2025 mengungkapkan 2 alasan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yakni UU No. 4 Tahun 2023 (UU P2SK) diamandemen yakni terkait yudisial review terkait penyidikan OJK dan kewenangan penyusunan anggaran LPS sehingga momen ini juga menjadi langkah penyempurnaan aturan dalam UU P2Sk.
Dimana DPR RI melihat revisi UU P2SK bisa menjadi peluang untuk mendorong perekonomian melalui penguatan peran Bank Indonesia namun dipastikan tidak akan mengganggu independensi BI. Selain itu juga diperkuat OJK terkait aset kripto serta LPS dikuatkan terkait anggaran serta perannya menjamin polis asuransi.
Misbakhun juga mendorong penguatan koordinasi pemerintah dan otoritas dan Lembaga dalam memperkuat sistem keuangan RI sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya melalui peran Kemenkeu di bawah pimpinan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai harapan bagi penguatan keuangan RI.
Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Komisoner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu dalam Financial Forum, CNBC Indonesia (Rabu, 03/12/2025)