MARKET DATA

Purbaya Siap Jadi Hakim Sidang Debottlenecking Hambatan Usaha

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
03 December 2025 07:25
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/TVR Parlemen)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/TVR Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya siap untuk ikut serta dalam sidang Kelompok Kerja (Pokja) Debottlenecking yang akan membantu menguraikan dan merumuskan solusi bagi hambatan usaha di Tanah Air.

Pokja Debottlenecking ini merupakan bagian dari Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari Arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 15 September 2025 dan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada 22 September 2025 lalu.

Kepada Pokja Debottlenecking, pengusaha dapat melaporkan segala hambatan usaha yang bisa menghambat aktivitas perekonomian. Bahkan, Purbaya memperbolehkan pengusaha untuk melaporkan langsung kepada dirinya. Dia pun memastikan dirinya sendiri yang akan menjadi hakom dalam sidang Pokja Debottlenecking.

"Bapak-bapak dan ibu-ibu para pelaku bisnis kalau ada hambatan di bisnis anda lapor dan kami sediakan, saya sudah menyediakan satu hari penuh memimpin sidang debottlenecking," kata Purbaya dalam acara Pembukaan Rapimnas Kadin 2025, dikutip Rabu (3/12/2025).

Purbaya mengklaim, perannya sebagai hakim seperti di Satgas Debottlenecking bukan hal baru, karena saat menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Maritim dan Investasi (2018-2020) juga pernah mengambil peran serupa.

"Saya pernah punya pengalaman debottlenecking di menko sebelumnya, di Menko Perekonomian, Menko Maritim, dan Menko Polhukam, tiga Menko, saya wakil ketua tim debottlenecking, sama pak Yasonna Laoli ketuanya, kita dari 2016-2019 menyelesaikan 193 kasus yang berhubungan dengan investasi sebesar Rp 894 triliun," ungkap Purbaya.

"Cuma kita enggak pernah ke media, tapi itu makanya investasi dipindah ke maritim, karena kita jago," kata Purbaya.

Oleh sebab itu, saat menjabat sebagai menteri keuangan, ia mengaku langsung mengusulkan mekanisme serupa ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan masalah hambatan usaha. Sebab, ia percaya diri memiliki kemampuan penyelesaian masalah hukum layaknya Abu Nawas.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Airlangga Tegaskan Larangan Ekspor Mineral Mentah Tak Dihapus!


Most Popular