Kabar Buruk! 5 Pabrik Tekstil di RI Tutup-PHK 3.000 Buruh, Ini Namanya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha tekstil menyebut industri hulu mengalami penurunan produksi yang signifikan. Sampai 2025, terdapat 5 pabrik tekstil yang telah setop produksi hingga menutup usahanya.
Diperkirakan terjadi pemutusan hubungan kerja sebanyak 3.000 pekerja. Hal ini menjadi tanda deindustrialisasi tekstil benar-benar terjadi.
Adapun kelima perusahaan tersebut, antara lain:
- PT Polychem Indonesia yang memproduksi tekstil di Karawang dan Tangerang
- PT Asia Pacific Fibers yang memproduksi serat polyester di Karawang
- PT Rayon Utama Makmur yang merupakan bagian Sritex Group yang memproduksi serat rayon
- PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) yang memproduksi serat & benang polyester di Tangerang
"Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini," ungkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/11/2025).
"Saat ini, 6 pabrik lainnya, lini produksi sudah di bawah 50%, bahkan sudah ada yang on-off. 5 mesin polimerisasi sudah setop, tidak produksi lagi," imbuhnya.
Farhan menyebutkan bahwa akan terjadi penutupan pabrik tekstil lainnya di tahun 2026 jika pemerintah tidak bisa mengontrol dan memberikan transparansi ke publik siapa penerima kouta impor paling banyak yang menyebabkan banjirnya produk impor di pasar domestik saat ini. Data ini tentu pemerintah tahu karena setiap adanya produk impor yang masuk melalui pelabuhan besar, maka akan tercatat di dalam sistem bea cukai.
"Data itu mudah untuk didapatkan bagi pemerintah. Ini kami tinggal tunggu actionnya saja. Karena jika tidak ada tindakan korektif, 6 perusahaan lainnya akan menyusul bangkrut karena tidak bisa menjual produknya dipasar domestik. Selain itu, anggota kami tidak bisa menentukan rencana produksi ditahun depan karena tidak ada transparansi kouta impor yang diberikan pemerintah. Deindustrialisasi benar-benar terjadi," ucap dia.
Dia juga mengapresiasi tindakan Kementerian Keuangan yang berkomitmen untuk menghentikan laju impor ilegal. Penyelidikan impor thrifting diyakini bisa membongkar praktik kecurangan dalam mekanisme tata niaga impor.
"Dalam impor thrifthing itu bisa ketahuan siapa pengimpornya hingga backing-nya. Penegak hukum juga bisa didalami siapa menyebabkan kerugian negara, kami meyakini bahwa birokrat yang terlibat sama-sama saja dan sudah terafiliasi dengan matang," tutup Farhan.
(wur/wur)