Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, Komisi XI DPR Bilang Begini!
Jakarta, CNBC Indonesia-Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Misbakhun memberikan tanggapan atas ancaman pembekuan terhadap Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kalau Menterinya manggil keputusan itu, tolong dipertimbangkan dengan baik untung dan ruginya," ungkapnya usai Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, di Gedung Graha Bhasvara Icchana, Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Misbakhun melihat masih ada kesempatan DJBC untuk memperbaiki diri selama setahun ke depan sesuai batas waktu yang ditetapkan Purbaya. Segala persoalan yang menjadi sorotan publik harap diselesaikan sebaik mungkin.
"Nah, kesempatan satu tahun itu gunakan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran Bea dan Cukai, seluruh Indonesia untuk berintrospeksi diri bagaimana mereka bisa mengikuti arahan, mengikuti petunjuk, dan mengikuti semua keinginannya Menteri Keuangan yang mendapatkan arahan dari Bapak Presiden," jelasnya.
Menurutnya, ini merupakan momen yang sangat baik untuk melakukan perubahan. Baik dalam peningkatan kepatuhan atas aturan maupun layanan terhadap publik.
"Manfaatkan waktu setahun ini sebaik mungkin, ikuti semua arahannya, sehingga apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat, apa yang menjadi ancaman yang disampaikan oleh Menteri Keuangan itu tidak sampai terwujud. Ada introspeksi diri untuk memperbaiki diri," paparnya.
"Saya yakin banyak pegawai bea cukai, jajaran di bea cukai yang orang-orang baik itu harus menjadi motor gerakan bagaimana bea cukai itu bisa dipercaya kembali oleh seluruh rakyat Indonesia, sehingga mendapatkan kepercayaan dari Menteri Keuangan, dan mendapatkan kepercayaan dari Bapak Presiden Prabowo," tegas Misbakhun.
(mij/mij)[Gambas:Video CNBC]