Cegah Dampak Buruk ke Lingkungan, Bahlil Perketat Tata Kelola Tambang
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola sektor pertambangan di Indonesia guna meminimalisir dampak kerusakan lingkungan.
Hal itu dilakukan sebagai respons atas berbagai persoalan ekologis yang kerap timbul akibat aktivitas ekstraktif yang tidak bertanggung jawab.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya kini memberlakukan aturan yang jauh lebih ketat bagi para pelaku usaha di sektor energi dan mineral. Dia memastikan seluruh proses perizinan, khususnya terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), harus melalui pengawasan berlapis agar tidak menimbulkan bahaya di kemudian hari.
"Maka ketika saya diberikan amanah untuk menjadi Menteri ESDM kemarin, maka kami melakukan penataan secara totalitas terhadap proses penambangan yang betul-betul ramah terhadap lingkungan. Amdalnya harus kita perketat. Karena kalau tidak, ini berbahaya sekali," kata Bahlil dalam acara Talkshow Aksi Nyata untuk Bumi Lestari di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Selain memperketat izin lingkungan, pemerintah juga mewajibkan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menyetorkan jaminan reklamasi di awal. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan agar area bekas tambang dapat dipulihkan kembali dan mencegah pengusaha meninggalkan lokasi begitu saja usai ditambang.
"Maka kemudian itulah yang mendorong kami untuk melakukan penataan secara komprehensif dengan meminta kepada seluruh izin-izin pertambangan agar menjaminkan biaya reklamasinya dulu. Supaya jangan sampai nambang terus tinggalkan hutan," tambahnya.
Bahlil tidak menampik bahwa kebijakan keras ini menuai protes dari sejumlah kalangan pengusaha, namun dia tetap tegas pada pendiriannya bahwa negara memegang kendali penuh atas regulasi.
Menurutnya, posisi negara berada di atas kepentingan bisnis dan tidak boleh diatur oleh pihak swasta demi menjaga kelestarian alam.
"Banyak yang memprotes saya. Saya katakan untuk mereka udah saatnya nggak boleh pengusaha mengatur negara. Yang mengatur pengusaha adalah negara. Tapi negara juga enggak boleh sewenang-wenang," tegas Bahlil.
[Gambas:Video CNBC]