Kuota Ditambah 350.000 Ton, Segini Harga LPG 3 Kg di Agen-Pangkalan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa pemerintah akan menambah kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebesar 350.000 ton hingga akhir tahun 2025.
Hal itu dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (27/11/2025).
"Tadi dalam rapat terbatas dipimpin Bapak Presiden menyangkut dengan LPG kita ada penambahan kuota di mana kuota kita di dalam APBN itu 8,16 juta (metrik ton), kita tambah kurang lebih 0,35 juta (metrik ton), atau 350.000 ton," ungkapnya saat ditemui usai Ratas, di Istana Negara, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, penambahan kuota tersebut dilakukan untuk menjaga dan mengantisipasi kebutuhan LPG selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
"Sehingga saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan tahun baru untuk kita semua di 2026 insya Allah clear menyangkut dengan LPG, jadi gak ada masalah," kata Bahlil.
Kendati ada penambahan kuota, Bahlil menegaskan bahwa tidak ada penambahan alokasi subsidi dari APBN. Menurutnya, hal itu dikarenakan realisasi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih lebih rendah dibandingkan asumsi yang sudah ditetapkan dalam APBN 2025.
Menurutnya, anggaran subsidi untuk LPG dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 82 triliun masih cukup untuk memenuhi penambahan kuota LPG tersebut.
"Sementara realisasi dengan menambah 350.000 ton itu gak sampai di Rp 80 triliun, hanya sekitar Rp 77-78 triliun," kata Bahlil.
Namun, Bahlil menegaskan bahwa penambahan kuota tersebut hanya untuk tahun 2025 ini.
"2025 ini yang penambahan. Sementara yang 2026 kan asumsi APBN sudah diputuskan, jadi tetap masih memakai asumsi APBN yang telah diputuskan RAPBN 2026," kata Bahlil.
Harga LPG
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, pada salah satu pangkalan LPG di wilayah Tangerang Selatan, hingga saat ini masih diberlakukan harga jual LPG tertinggi 3 kg yakni Rp 19.000 per tabung. Hal itu seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di Tangerang Selatan.
Misalnya, Pangkalan LPG Ayanih, Tangerang Selatan. Harga jual LPG 3 kg di pangkalan tersebut saat ini masih berlaku sebesar Rp 19.000 per tabung, sesuai dengan arahan pemerintah.
"(Harga LPG 3 kg) Rp 19.000," ujar penjaga di pangkalan tersebut, dikutip Jumat (28/11/2025).
Sedangkan, pada level pengecer atau sub pangkalan LPG, seperti di Toko Jejen, harga jual LPG 3 kg yang berlaku sebesar Rp 22.000 per tabung. Harga tersebut sudah terhitung termasuk biaya pengantaran ke alamat pelanggan.
"(Harga LPG 3 kg) Rp 22.000, diantar," kata penjaga toko tempat pengecer LPG tersebut.
Harga LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg
Harga jual LPG non subsidi di pasaran saat ini juga terpantau belum ada perubahan harga. Di level sub pangkalan/pengecer daerah Tangerang Selatan, Toko Jejen, harga LPG 5,5 kg dibanderol sebesar seharga Rp 110.000 per tabung, sedangkan LPG 12 kg seharga Rp 210.000 per tabung.
Tercatat, harga LPG non subsidi yang berlaku pada bulan November 2025 ini belum mengalami kenaikan dibandingkan pada bulan Oktober 2025 lalu.
Namun, harga tersebut tentunya lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang dirilis Pertamina, khususnya untuk level agen resmi LPG Pertamina.
Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023.
Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ongkos kirim.
Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:
LPG 5,5 kg: Rp 94.000
LPG 12 kg: Rp 194.000
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:
LPG 5,5 kg: Rp 97.000
LPG 12 kg: Rp 202.000
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:
LPG 5,5 kg: Rp 90.000
LPG 12 kg: Rp 192.000
Kalimantan Utara:
LPG 5,5 kg: Rp 107.000
LPG 12 kg: Rp 229.000
Maluku, Papua:
LPG 5,5 kg: Rp 117.000
LPG 12 kg: Rp 249.000.
(wia)