Sah, Menkeu Umumkan Upah Naik Jadi Rp 53 Juta per Bulan di Sini
Jakarta, CNBC Indonesia - Upah minimum utama Inggris akan naik sebesar 4,1% menjadi 12,71 pound (sekitar Rp279.000) per jam pada April mendatang. Pengumuman diberikan pemerintah Rabu, mengutip Reuters, Jumat (28/11/2025).
Kenaikan upah minimum Inggris sendiri adalah yang tertinggi kedua di Eropa dibandingkan dengan upah rata-rata dan telah meningkat lebih dari 60% sejak 2019. Jika dikalikan 8 jam per hari selama 24 hari kerja, maka dalam sebulan, para pekerja Inggris akan memperoleh sekitar Rp53 juta per bulan.
Menurut Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves kenaikan baru ini, diperlukan. "Agar mereka yang berpenghasilan rendah mendapatkan imbalan yang layak atas kerja keras mereka," katanya.
Inggris sendiri telah menaikkan upah minimum 6,7% awal tahun ini. Kenaikan terbaru akan menguntungkan 2,4 juta pekerja berusia 21 tahun ke atas, dengan 300.000 pekerja magang dan pekerja berusia di bawah 21 tahun lainnya akan mendapatkan kenaikan sebesar 6,0%-8,5%.
"Biaya hidup masih menjadi masalah nomor satu bagi para pekerja dan perekonomian belum berjalan cukup baik bagi mereka yang berpenghasilan terendah," tambah Reeves lagi.
Namun, kenaikan ini menuai kritik dari industri perhotelan Inggris. Mereka mengatakan hal itu akan menyebabkan harga yang lebih tinggi.
"Bisnis perhotelan telah mencapai batasnya dalam menyerap biaya tambahan yang tampaknya tak terbatas. Semua biaya tersebut akan dibebankan kepada konsumen, yang pada akhirnya memicu inflasi," kata ketua badan perdagangan UKHospitality, Kate Nicholls.
"Kenaikan gaji yang lebih besar bagi pekerja yang kurang berpengalaman akan mempersulit kaum muda untuk mendapatkan pekerjaan," tambahnya.
Inggris memiliki tingkat inflasi tertinggi di antara negara-negara ekonomi maju utama lainnya. Di Oktober, inflasi tercatat 3,6%, sebagian didorong oleh pertumbuhan upah yang lebih cepat sejak pandemi COVID-19.
Meskipun Bank of England memperkirakan inflasi akan kembali ke target 2% pada pertengahan 2027, banyak pembuat kebijakannya berpendapat bahwa pertumbuhan upah yang lebih cepat dari sekitar 3% akan mempersulit pencapaian target tersebut. Apalagi pertumbuhan produktivitas yang terus melemah.
Para pengusaha juga mengatakan bahwa biaya tenaga kerja yang lebih tinggi telah berkontribusi pada berkurangnya perekrutan tahun ini. Tingkat pengangguran telah meningkat ke level tertinggi sejak 2021, yaitu 5,0%.
[Gambas:Video CNBC]