MARKET DATA

Banyak Pabrik Hijrah ke Jawa Tengah, Ternyata Segini UMK-nya

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
28 November 2025 10:50
Ilustrasi Upah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Upah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Para pengusaha dan para buruh membenarkan adanya fenomena relokasi pabrik yang terjadi di Indonesia, terutama di Pulau Jawa.

Salah satu penyebabnya yakni upah minimum di lokasi awal sudah sangat tinggi, sehingga pabrik direlokasi ke wilayah yang upah minimumnya masih rendah.

Selain upah minimum, daerah tujuan relokasi dipilih karena tingkat risiko sosial dan politiknya cenderung minim.

Adapun relokasi pabrik dilakukan dari Kawasan Industri di Banten, Bekasi, dan Karawang (Jawa Barat). Sedangkan tujuan relokasi, bisa masih di Jawa Barat dan bisa juga di Jawa Tengah.

Kawasan di Jawa Barat yang menjadi tujuan relokasi meliputi Subang, Indramayu, Majalengka, Cirebon, Kuningan, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran.

Sedangkan di Jawa Tengah, ada Tegal, Pemalang, Batang, dan Kendal.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sanny Iskandar mengungkapkan sudah terlalu tingginya upah minimum di Bekasi dan Karawang menjadi salah satu alasan pabrik hengkang ke beberapa daerah di Jawa Tengah.

"Soal relokasi pabrik di Jawa Barat, khususnya di kawasan industri Bekasi dan Karawang yang pindah ke beberapa daerah di Jawa Tengah, banyak dipengaruhi selain masalah tinggi rendahnya gaji masyarakat dan khususnya yang berhubungan dengan produktivitas manusianya," kata Sanny dalam konferensi pers pada sesi Media Briefing, Selasa (25/11/2025) lalu.

Sanny mengungkapkan upah minimum di beberapa daerah Jawa Tengah masih cukup rendah. Selain itu, kondisi sosial-politik yang lebih stabil juga turut membuat pabrik-pabrik mempertimbangkan untuk merelokasi ke Jawa Tengah.

"Ini juga karena ada kondisi tertentu, misalkan Jawa Tengah itu memang masyarakatnya juga lebih bisa menjamin adanya stabilitas sosial dan politik," lanjutnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi membenarkan adanya relokasi pabrik di Jawa Barat, terutama di Bekasi dan Karawang ke beberapa daerah di Jawa Tengah.

Namun, Ia mengungkapkan pabrik yang membuka di Jawa Tengah kebanyakan merupakan bentuk investasi baru.

"Setahu kami, lebih banyak buka pabrik di sana untuk investasi baru, yang relokasi lebih sedikit," kata Ristadi saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (26/11/2025)

Ristadi menambahkan pabrik-pabrik baru tersebut tidak hanya menyasar beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Tegal, Batang, Kendal, dan Jepara, tetapi juga menyasar Jawa Barat bagian timur atau yang lebih sering disebut Kawasan Rebana, yakni Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Cirebon.

Upah Minimum Jawa Barat vs Jawa Tengah

Di Jawa Barat, kawasan industri yang upah minimum kabupaten/kota (UMK) sudah cukup tinggi ada di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Namun, masih banyak UMK di Jawa Barat yang berada di Rp 4 jutaan. 

Berikut rincian UMK 2025 di Jawa Barat yang berada di atas Rp 3 juta:

Kota Bekasi Rp 5.690.752,95
Kabupaten Karawang Rp 5.599.593
Kabupaten Bekasi Rp 5.558.515
Kota Depok Rp 5.195.721
Kota Bogor Rp 5.126.897
Kabupaten Bogor Rp 4.877.211
Kabupaten Purwakarta Rp 4.792.252
Kota Bandung Rp 4.482.914
Kota Cimahi Rp 3.863.692
Kabupaten Bandung Rp 3.757.284
Kabupaten Bandung Barat Rp 3.736.741
Kabupaten Sumedang Rp 3.732.088
Kabupaten Sukabumi Rp 3.604.482
Kabupaten Subang Rp 3.508.626
Kabupaten Cianjur Rp 3.104.583
Kota Sukabumi Rp 3.018.634
Berikut rincian UMK 2025 di Jawa Barat yang berada di bawah Rp 3 juta.
Kota Tasikmalaya Rp 2.801.962
Kabupaten Indramayu Rp 2.794.237
Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.699.992
Kota Cirebon Rp 2.697.685
Kabupaten Cirebon Rp 2.681.382
Kabupaten Majalengka Rp 2.404.632
Kabupaten Garut Rp 2.328.555
Kabupaten Ciamis Rp 2.225.279
Kabupaten Pangandaran Rp 2.221.724
Kabupaten Kuningan Rp 2.209.519
Kota Banjar Rp 2.204.754

Selain Jawa Barat bagian timur, pabrik banyak direlokasi ke kawasan industri di Jawa Tengah.

Berikut rincian UMK 2025 di Jawa Tengah:

Kota Semarang: Rp 3.454.827
Kabupaten Demak: Rp 2.940.716
Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455
Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136
Kabupaten Kudus: Rp 2.680.485
Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248
Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224
Kota Pekalongan: Rp 2.545.138
Kabupaten Batang: Rp 2.534.383
Kota Salatiga: Rp 2.533.583,00
Kabupaten Pekalongan : Rp 2.486.653
Kabupaten Magelang: Rp 2.467.488
Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110
Kota Surakarta: Rp 2.416.560
Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598
Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872
Kota Tegal: Rp 2.376.683,82
Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488
Kabupaten Banyumas: Rp 2.338.410
Kabupaten Purbalingga: Rp 2.338.283
Kabupaten Tegal: Rp 2.333.586
Kabupaten Pati: Rp 2.332.350
Kabupaten Wonosobo: Rp 2.299.521
Kabupaten Pemalang: Rp 2.296.140
Kota Magelang: Rp 2.281.230
Kabupaten Purworejo: Rp 2.265.937
Kabupaten Kebumen: Rp 2.259.873
Kabupaten Grobogan: Rp 2.254.090
Kabupaten Temanggung: Rp 2.246.850
Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801
Kabupaten Blora: Rp 2.238.430
Kabupaten Rembang: Rp 2.236.168
Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200
Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587
Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475.

(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Nike, Adidas-Puma Disebut Hengkang, Ini yang Sebenarnya Terjadi


Most Popular