Kontribusi ke Daerah Kecil, DPRD Sulsel Usut Dugaan Manipulasi GMTD
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid menyebut izin prinsip PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk. beroperasi berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan di awal pendiriannya dengan luas lahan 1.000 hektare. Akan tetapi, GMTD telah banyak melakukan manipulasi selama ini.
"Manipulasi apa itu? Dalam pelaksanaan pengembangannya sudah melenceng dari SK Gubernur Sulsel tersebut, yang awalnya untuk pengembangan pariwisata. Tapi kini malah jualan rumah dan kavling," ungkap dia dikutip Kamis (27/11/2025).
Kemudian, setelah masuk Lippo sebagai pemegang saham, mereka membentuk perusahaan lagi. Ada perusahaan lain yang bekerja di luar GMTD.
"Nah itu yang saya katakan manipulasi. Ada perusahaan yang namanya PT Makassar Permata Sulawesi. Nah, perusahaan inilah yang kadang-kadang menjual lahan milik GMTD. Jadi, seakan-akan GMTD hanya nama saja," tambah Kadir.
Dia menjelaskan inilah yang akan ditelusuri sebagai fungsi pengawasan di DPRD. Karena di GMTD ada sahamnya Pemprov Sulsel.
"Di mana saham Pemprov Sulsel ini berkurang terus-terusan. Yang dulu 20% untuk Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar 10%, Pemkab Gowa 10%, dan Yayasan Pembangunan Sulawesi Selatan 10%. Ini kan semua tergerus," kata dia.
"Kemudian, dividen ke Pemprov Sulsel selama ini juga sangat kecil. Padahal, laporan keuangannya menurut informasi yang kami peroleh besar sekali keuntungannya, sudah triliunan," tambah dia.
Menurut informasinya, sejak awal kehadiran GMTD, dividen yang Pemprov Sulsel terima baru Rp6 miliar, Pemkot Makassar baru Rp3 miliar, dan Pemkab Gowa baru Rp3 miliar. Oleh karena itu, memang ada dugaan manipulasi termasuk pembagian dividen yang sangat kecil untuk Pemprov Sulsel.
"Bisa saja ini pidana. Karena ada kerugian yang seakan-akan GMTD ini melakukan manipulasi sehingga dividen kepada Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa, kecil sekali," jelas Kadir.
"Kita akan melakukan fungsi pengawasan. Kita akan telusuri, apakah itu dalam bentuk rapat dengar pendapat atau hak angket. Supaya terang benderang. Jangan masyarakat Sulsel dirugikan karena kehadiran GMTD ini sangat bagus awalnya. Tapi setelah masuk perusahaan-perusahaan besar, tergerus kita punya saham," ungkapnya.
"Saat ini, agenda di DPRD Sulsel masih padat. Ada rapat paripurna, setelah itu ada pengawasan, lalu ada rapat banggar di Jakarta. Pulang dari situ, akan kita rapatkan untuk memanggil GMTD," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]