MARKET DATA

Bukan Rp3,3 Juta, Peserta Maganghub di Jakarta Digaji UMP-Dapat Segini

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
26 November 2025 14:05
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menyampaikan paparannya pada pembukaan Program Magang Nasional Batch II, Rabu (26/11/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menyampaikan paparannya pada pembukaan Program Magang Nasional Batch II, Rabu (26/11/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan uang saku atau gaji yang akan diterima oleh peserta Program Magang Nasional selama menjalani program tersebut.

Adapun gaji yang diterima oleh peserta Magang Nasional batch II seperti halnya pada batch I yakni sebesar upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai dengan lokasi magang.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa peserta pemagangan tetap memperoleh kompensasi yang layak sesuai standar regional, meskipun status mereka bukan sebagai pekerja tetap atau karyawan kontrak.

Sebagai contoh, jika peserta magang telah melakukan proses Magang Nasional di DKI Jakarta selama sebulan, maka Ia sudah mendapatkan uang saku sebesar Rp 5,39 juta. Begitu juga lima bulan selanjutnya, maka peserta akan mendapatkan uang saku sebesar Rp 5,39 juta per bulannya.

Hal ini karena Jakarta tidak memakai UMK, tetapi UMP.

Tak hanya uang saku setara UMP, peserta juga mendapat manfaat lain, seperti perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Peserta yang lulus seleksi akan menerima uang saku tanpa potongan. Pembayaran dilakukan setiap bulan selama masa magang yang berlangsung hingga enam bulan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan untuk peserta Magang Nasional batch I, saat ini hampir semua peserta sudah mendapatkan uang saku setara UMP/UMK.

"Alhamdulillah, untuk peserta Magang Nasional Batch I sudah berjalan selama satu bulan, dan hampir semua peserta sudah mendapatkan transfer uang saku setara UMP/UMK di bulan yang pertama," kata Yassierli dalam paparannya pada pembukaan Program Magang Nasional Batch II, Rabu (26/11/2025).

Yassierli menjelaskan, ada sebagian kecil peserta magang yang belum ditransfer uang saku karena kendala administrasi seperti belum memiliki rekening pribadi dan masih ada proses verifikasi kehadiran peserta magang.

"Masih ada beberapa yang belum ditransfer karena ada isu terkait dengan rekeningnya, terkait dengan verifikasi kehadirannya saat magang, karena kehadiran magang mereka harus diverifikasi oleh mentor di tempat magang mereka," lanjutnya.

Melalui program ini, pemerintah berharap fresh graduate dapat memperoleh pengalaman kerja nyata sambil tetap mendapatkan kompensasi layak sesuai peraturan ketenagakerjaan.

Dengan demikian, gaji yang diterima peserta magang nasional batch 2 bukan hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan bagi generasi muda untuk siap bersaing di dunia kerja profesional.

(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Airlangga: Program Magang "Fresh Graduate" Dimulai Bulan Depan


Most Popular