Video

Video: Prabowo Beri Rehabilitasi Mantan Dirut Asdp Ira Puspadewi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Selasa, 25/11/2025 19:25 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Presiden Prabowo Subianto resmi menandantangani surat rehabilitasi terhadap tiga terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.

Ketiga terpidana itu adalah eks Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspa Dewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry Muhammad Yusuf Hadi, dan eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Indonesia Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono.

Sebelumnya, Ira divonis empat tahun enam bulan dengan denda Rp 500 juta. Berikut keterangan lengkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam Breaking News CNBC Indonesia