MARKET DATA

Kemenkeu Gandeng Malaysia, Jepang, & Australia Kejar Wajib Pajak Nakal

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
25 November 2025 20:30
Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI melakukan sejumlah kerjasama dengan otoritas perpajakan negara tetangga untuk mempersempit ruang penggelapan dan penghindaran pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan kerjasama dengan sejumlah negara mulai dari Malaysia, Thailand, Singapura, Australia, Jepang,Fiji, hingga Korea Selatan.

Dengan Malaysia, pemerintah Indonesia melakukan pertukaran informasi terkait wajib pajak masing-masing negara. Sementara dengan negara Fiji, Jepang, dan Australia DJP melakukan pertukaran pengetahuan hingga perbantuan pemungutan pajak.

"Jadi perbantuan dalam penagihan pajak, itu juga ada MOU untuk penanganan tax crime nah ini luar biasa, bahkan ada OECD tax force on tax crimes, kebetulan Jepang itu ketuanya, dan mereka juga terus mendorong Indonesia untuk menyemarakkan memperkuat Asian Initiative," ujar Bimo dalam Media Gathering di Kanwil DJP Bali, Selasa (25/11/2025).

Sementara dengan Korea, Thailand dan Singapura DJP juga menjalin kerjasama untuk mengembangkan berbagai algoritma dan machine learning untuk mendeteksi berbagai modus pengemplangan pajak. Mulai dari penggelapan hingga penghindaran.

"Penyelewengan pajak evasion maupun (tax) avoidance penghindaran pajak itu sudah bisa dideteksi by system diskoring dan segala macam by system kita pun sudah," ujarnya.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Begini Cara DJP Kejar Pajak di Sosmed


Most Popular