Shell Jadi Masuk Lagi di Hulu Migas RI? ESDM: Tahun Depan
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan proses masuknya kembali perusahaan energi global, Shell, ke sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia masih terus berjalan.
Pemerintah menargetkan seluruh tahapan evaluasi dan finalisasi kontrak untuk wilayah kerja (WK) yang dibidik oleh perusahaan tersebut dapat diselesaikan pada tahun depan.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa saat ini pengajuan dari Shell sedang melalui tahapan verifikasi. Proses tersebut melibatkan koordinasi teknis antara Direktorat Jenderal Migas dan SKK Migas guna memberikan rekomendasi yang tepat kepada Menteri ESDM sebelum izin resmi diterbitkan.
"(Target) tahun depan," ungkapnya saat ditemui usai acara Grand Launching Indonesia's Oil and Gas Exploration 2025 di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
"Jadi untuk proses approval dari Pak Menteri kan ada evaluasi terlebih dulu di Ditjen Migas dan juga dikonsultasikan ke SKK Migas. Ya, harapannya itu kan untuk 5 wilayah kerja itu nanti akan difinalisasi," tambahnya.
Terkait detail wilayah yang diminati, Yuliot membeberkan bahwa Shell tengah mengincar lima blok migas yang lokasinya terbagi antara dua area darat (onshore) dan tiga laut (offshore). Meski demikian, pihaknya belum mengungkapkan nama-nama spesifik dari blok tersebut karena proses kajian masih berlangsung.
"Lagi dievaluasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menjelaskan bahwa dua blok onshore (daratan) berada di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), sementara tiga blok offshore (lepas pantai) terletak di kawasan Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dua wilayah onshore Sulbar. Tiga wilayah offshore Bali dan NTB," jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (13/11/2025).
Adapun, rencana Shell untuk kembali menggarap hulu migas di RI saat ini tengah masuk dalam proses pengajuan proposal joint study dengan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec).
Djoko mengatakan, rencana pembagian hak partisipasi (Participating Interest/ PI) antara Shell dan Kufpec dengan rasio 50:50.
"Dia perusahaan dia joint 50:50. PI-nya," tambahnya.
(wia)